JAVASATU.COM- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 miliar dari sistem gate parkir otomatis di Pasar Among Tani, Kota Batu, gagal tercapai. Kondisi ini memicu aksi protes dari LSM yang mendatangi DPRD Kota Batu untuk mendesak evaluasi pengelolaan parkir.

“Mestinya dengan sistem otomatis dan transaksi digital, pendapatan bisa maksimal. Namun karena adanya oknum dan sistem yang tidak berjalan, target Rp 2 miliar tidak tercapai,” tegas Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jatim, Alex Yudhawan, Rabu (6/5/2026).
Sebanyak 15 perwakilan YUA Kota Batu dan LSM No Viral No Justice mendatangi Gedung DPRD Kota Batu. Di hadapan Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto, massa menyampaikan langsung aspirasi terkait buruknya sistem gate parkir yang dinilai menjadi penyebab utama tidak optimalnya retribusi.
“Masalah utama ada pada gate parkir yang sering error, sehingga potensi retribusi tidak maksimal dan membuka celah kebocoran,” ujar Alex.
Selain persoalan parkir, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, mulai dari penuntasan dugaan jual beli kios, percepatan penerbitan Surat Izin Hunian Pasar (SIHP), evaluasi retribusi pedagang, hingga dugaan monopoli pembelian token listrik di area pasar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, mengakui adanya persoalan dalam pengelolaan retribusi Pasar Among Tani.
“Faktanya, retribusi tidak maksimal karena alat sering error atau tidak difungsikan dengan baik. Ini yang harus segera dibenahi,” ujar Ludi.
DPRD mendesak dinas teknis dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau ada kendala harus dikomunikasikan. Jangan sampai pembiaran ini berujung pada kebocoran PAD. Kami akan cek apakah ini murni kerusakan alat atau ada faktor human error,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di kawasan pasar yang dinilai semakin mendesak.
“Masalah sampah sudah urgen dan harus melibatkan Dinas Lingkungan Hidup. Pembenahan pasar harus dilakukan secara menyeluruh,” pungkas Ludi. (yon/arf)