JAVASATU.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menyatakan perang total terhadap praktik HALINAR yang meliputi Handphone ilegal, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen itu ditegaskan melalui apel dan ikrar bersama yang digelar di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, Jumat (8/5/2026), dengan melibatkan seluruh pegawai serta disaksikan unsur TNI, Polri, dan BNNK.
Kegiatan tersebut menjadi langkah penguatan pengawasan internal sekaligus tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari praktik pelanggaran.
Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam lapas.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” tegas Christo.
Menurutnya, integritas petugas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan marwah institusi pemasyarakatan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan siap memberantas praktik HALINAR serta bersedia menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.
“Kegiatan ini menjadi simbol kesungguhan seluruh jajaran Lapas Malang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Usai apel dan pembacaan ikrar, seluruh pegawai langsung menjalani tes urine sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNNK juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya narkotika dan upaya pencegahan penyalahgunaan di lingkungan lapas.
Lapas Malang memastikan upaya pemberantasan HALINAR akan terus diperkuat melalui razia rutin, pengawasan internal, serta sinergi bersama aparat penegak hukum.
“Dengan semangat integritas dan kolaborasi, kami terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” pungkas Christo. (dop/saf)