JAVASATU.COM- Polres Malang mengungkap kronologi kericuhan yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, hingga berujung pengeroyokan dan perusakan terhadap wisatawan asal Surabaya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, termasuk satu orang yang diduga menghasut massa untuk mendatangi lokasi kejadian.

Kericuhan bermula saat sekelompok wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ di halaman cottage Pantai Wedi Awu pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 hingga 22.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta diduga menyanyikan lagu dengan lirik yang dianggap menyinggung kelompok masyarakat tertentu.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan video kegiatan itu kemudian direkam dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp komunitas hingga memicu reaksi warga.
“Kelompok wisatawan ini melaksanakan kegiatan hiburan musik dan DJ di halaman cottage. Dalam hasil pemeriksaan, peserta menyanyikan lagu yang liriknya mengandung atau menyinggung elemen masyarakat lainnya. Ini yang diduga menjadi salah satu pemicu permasalahan,” ujar AKBP Taat dalam rilis resmi, Jumat (8/5/2026).
Sekitar pukul 21.00 WIB, video tersebut mulai menyebar luas di media sosial dan grup percakapan. Polisi menyebut penyebaran video menjadi pemantik utama berkumpulnya massa.
“Pukul 21.00 video yang direkam oleh seseorang yang belum kita deteksi itu beredar di beberapa grup WhatsApp komunitas sehingga menimbulkan reaksi,” katanya.
Situasi memanas sekitar pukul 22.30 WIB setelah adanya ajakan dari salah satu pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka penghasutan. Massa kemudian berkumpul di satu titik sebelum bergerak bersama menuju lokasi cottage.
“Berkumpullah sekelompok massa ini di suatu tempat untuk kemudian secara bersama-sama menuju lokasi,” beber Taat.
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tiba di lokasi. Mereka kemudian masuk ke area cottage untuk mencari wisatawan yang diduga terlibat dalam acara hiburan tersebut.
Polisi menyebut massa melakukan pengecekan identitas terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, melakukan kekerasan, hingga merusak kendaraan bermotor di lokasi kejadian.
“Mereka memasuki lokasi untuk mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu-lagu tersebut, melakukan pengecekan identitas, kekerasan terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan kendaraan bermotor,” ungkap AKBP Taat.
Aksi massa berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya para pelaku meninggalkan lokasi secara bersama-sama. Selain dugaan pengeroyokan dan perusakan, polisi juga mendalami laporan kehilangan sejumlah barang milik wisatawan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan penyebaran video di grup WhatsApp menjadi faktor utama yang memicu pengerahan massa ke lokasi kejadian.
“Video yang dinilai memicu kekerasan itu tersebar di beberapa grup WhatsApp. Kelompok masyarakat kemudian berkumpul dan mendatangi lokasi kejadian,” jelas Hafiz.
Ia menambahkan, tersangka penghasutan awalnya berada di sekitar tempat tinggalnya sebelum mengajak massa menuju Pantai Wedi Awu.
“Yang bersangkutan berada di sekitar tempat tinggalnya, kemudian menghasut dan akhirnya ikut berangkat sampai TKP,” pungkasnya.
Polisi memastikan penyidikan kasus kericuhan Pantai Wedi Awu masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka. (agb/arf)