JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota memberikan layanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).
Pelayanan yang dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Jalan Dr Wahidin, Kota Malang, Senin (22/6/2026), itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pelayanan tersebut, petugas Satpas Polresta Malang Kota memberikan pendampingan khusus kepada anggota Komunitas Difa Jek Kota Malang mulai dari registrasi, pemeriksaan administrasi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan pelayanan SIM difabel merupakan implementasi arahan Kapolri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan mudah diakses, sekaligus memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara dalam memperoleh legalitas berkendara.
“Pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses. Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio, Senin (22/6/2026).
Menurut Rio, pendampingan dilakukan tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi pemohon SIM. Seluruh peserta tetap mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku dalam penerbitan SIM.
“Petugas mendampingi mulai dari registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik. Namun seluruh peserta tetap harus memenuhi standar kompetensi yang berlaku,” katanya.
Polresta Malang Kota menilai komunitas driver ojol merupakan mitra strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kehadiran layanan SIM difabel diharapkan semakin memperkuat semangat keselamatan berkendara tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang sosial.
Program pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari Komunitas Difa Jek Kota Malang. Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM difabel. Namun satu orang berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan, sehingga enam peserta mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.
Perwakilan Komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky, mengapresiasi perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sehari-hari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel,” ujar Alfarizky.
Ia mengatakan kepemilikan SIM menjadi syarat utama bagi driver ojol untuk bekerja secara legal dan aman. Karena itu, program pelayanan SIM difabel dinilai sangat membantu para penyandang disabilitas yang ingin mandiri dan memiliki kesempatan yang sama dalam mencari nafkah.
“Bagi driver ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” katanya. (dop/arf)