email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Bendahara KONI Majalengka Pertanyakan Barang yang Disita dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

by Eko Widiantoro
14 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Kuasa hukum bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka berinisial DER, Rubby Extrada Yudha, mempertanyakan sejumlah hal dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka tahun anggaran 2024–2025.

Rubbya Extada Yudha, Kuasa hukum bendahara KONI Majalengka. (Foto: Istimewa)

Rubby mempertanyakan barang atau dokumen yang telah disita penyidik, kemungkinan adanya tersangka lain, hingga informasi mengenai pihak yang disebut telah mengembalikan uang dalam perkara tersebut.

“Apa saja yang sudah disita? Apakah ada potensi tersangka? Informasinya sudah ada yang mengembalikan uang, apakah benar atau belum?” ujar Rubby.

Menurut Rubby, kliennya selama proses penanganan perkara bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum.

Ia juga menyebut DER telah menjalankan pengelolaan dana hibah sesuai ketentuan yang berlaku. Rubby merujuk pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, khususnya Pasal 16 ayat (6).

“Klien kami sangat kooperatif. Karena menurut kami, klien telah menjalankan aturan sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 16 ayat (6),” kata Rubby.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku masih membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka tersebut.

Pertanyaan tersebut mencakup barang atau dokumen yang telah disita penyidik, kemungkinan adanya pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka, serta informasi mengenai pengembalian uang yang dikaitkan dengan perkara.

Untuk memperoleh konfirmasi, JAVASATU.COM mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka pada Kamis (13/8/2026). Kepala Seksi Intelijen Kejari Majalengka, Iman Suryaman, S.H., M.H., mengatakan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

BacaJuga :

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

“Ini sudah masuk dalam penyidikan. Jadi nanti biar dibuktikan di pengadilan saja,” kata Iman.

Kejari Majalengka belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai barang atau dokumen yang telah disita maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, informasi mengenai pihak yang terlibat, dugaan kerugian negara, barang bukti, maupun pengembalian uang masih menunggu proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka tahun anggaran 2024–2025 hingga kini masih ditangani Kejari Majalengka. Status dan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan. (eko/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MajalengkaKejari MajalengkaKONI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved