JAVASATU.COM- AKP Agus Yulianto resmi menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Malang setelah menerima penyerahan jabatan dari IPTU Richy Hermawan dalam serah terima jabatan (sertijab) di Aula Polres Malang, Kamis (13/8/2026) sore.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri memberikan penekanan khusus kepada pejabat baru tersebut untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita hadapi bersama. Satresnarkoba harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk membangun komunikasi dengan masyarakat agar informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rulian.
Sebelumnya, jabatan Kasatresnarkoba Polres Malang diemban IPTU Richy Hermawan. Setelah sertijab, Richy mendapat penugasan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sementara itu, AKP Agus Yulianto dipercaya melanjutkan tugas sebagai Kasatresnarkoba Polres Malang. Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi kepolisian.
Sertijab dipimpin langsung Kapolres Malang dan diikuti pejabat utama, kapolsek jajaran serta personel Satresnarkoba Polres Malang.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran. Yang terpenting, setiap pejabat yang menerima amanah dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Rulian.
Selain pergantian Kasatresnarkoba, dalam kegiatan tersebut AKP Slamet Subagyo yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Malang mendapat penugasan sebagai Kasatpolairud Polresta Sidoarjo.
Rulian meminta Agus Yulianto segera beradaptasi dengan tugas barunya dan melanjutkan program yang telah berjalan. Ia juga mendorong adanya evaluasi serta inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan hal-hal baik yang telah berjalan, melakukan evaluasi terhadap kekurangan, serta menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rulian, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja kepolisian yang profesional sekaligus dukungan masyarakat. Karena itu, komunikasi dengan warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Soliditas internal dan dukungan publik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang. (agb/arf)