email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurir Sabu Ditangkap di Menganti, Pemasok dari Surabaya Masih Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
14 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Gresik masih memburu pemasok sabu yang memasok seorang kurir berinisial AD (28), warga Kecamatan Menganti. AD ditangkap polisi di kawasan Menganti dengan barang bukti 30 paket sabu seberat total 81,46 gram.

Dok: Polres Gresik

AD diamankan di depan sebuah rumah kos di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan dan kamar kos tersangka, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka AD. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan sebelum akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 21 plastik klip berisi diduga sabu di dalam pakaian yang dikenakan AD. Sementara sembilan paket lainnya ditemukan di kamar kos tersangka.

Dalam pemeriksaan, AD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial CM. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

“Tersangka berperan sebagai kurir atau kuda. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket untuk diedarkan dengan sistem ranjau,” jelas Ramadhan.

Polisi mengungkap, pasokan sabu tersebut diperoleh AD melalui sistem ranjau di tepi Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Senin (27/7/2026). Saat itu, AD disebut menerima sekitar 100 gram sabu.

Sabu tersebut kemudian dibawa ke wilayah Menganti dan dipecah menjadi sejumlah paket dengan berbagai ukuran untuk diedarkan. Polisi menyebut peredaran menyasar kawasan Gresik bagian selatan, khususnya Menganti dan sekitarnya.

Aktivitas tersebut telah dijalankan AD selama sekitar dua bulan. Dalam satu minggu, tersangka mengaku mampu mengedarkan sekitar 20 hingga 100 gram sabu.

Paket sabu tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, hingga paket setengah gram dan satu gram.

Selain 30 paket sabu, polisi turut menyita lima pack plastik klip, empat plastik klip kosong, satu skrop dari sedotan plastik, potongan isolasi, bekas bungkus permen, satu timbangan elektrik, bekas kotak plastik cotton buds, satu unit ponsel Realme warna emas dan satu sepeda motor Honda Megapro.

Nilai ekonomis sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp146,6 juta, dengan asumsi harga eceran Rp1,8 juta per gram.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

SSDN P4N Angkatan 70 Bahas Ketahanan Energi di Wonosobo

Kepada penyidik, AD mengaku tergiur menjalankan bisnis haram tersebut karena dijanjikan imbalan Rp1 juta serta sabu sebanyak lima gram.

Kapolres Gresik menegaskan pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan, terutama untuk memburu pemasok yang disebut memasok sabu kepada AD.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas Ramadhan.

Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Gresik mengimbau masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresiknarkobaPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

Satreskrim Polres Malang Ungkap 44 Kasus 3C, Raih Peringkat I Polda Jatim

Susur Sungai Bango, Kapolresta Malang Kota Dorong Sinergi Jaga Sumber Air

SSDN P4N Angkatan 70 Bahas Ketahanan Energi di Wonosobo

TransNusa Buka Rute Bali-Phuket Nonstop, Mulai Rp2,3 Juta

Warga Tebuwung Gelar Cendrawasih Bersholawat, Semarakkan HUT RI

FAJI Kota Batu Borong Gelar di Kejurprov Arung Jeram Jatim

Polresta Malang Kota Kawal BBM, Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan

KOPRI PMII Soroti Antrean BBM di Jatim, Minta Distribusi Lebih Optimal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

Satreskrim Polres Malang Ungkap 44 Kasus 3C, Raih Peringkat I Polda Jatim

Susur Sungai Bango, Kapolresta Malang Kota Dorong Sinergi Jaga Sumber Air

SSDN P4N Angkatan 70 Bahas Ketahanan Energi di Wonosobo

TransNusa Buka Rute Bali-Phuket Nonstop, Mulai Rp2,3 Juta

Warga Tebuwung Gelar Cendrawasih Bersholawat, Semarakkan HUT RI

FAJI Kota Batu Borong Gelar di Kejurprov Arung Jeram Jatim

Polresta Malang Kota Kawal BBM, Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan

KOPRI PMII Soroti Antrean BBM di Jatim, Minta Distribusi Lebih Optimal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved