email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

by Yondi Ari
22 Juni 2026

JAVASATU.COM- Sidang perdana kasus dugaan penyerobotan lahan dan memasuki rumah tanpa izin di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang diwarnai ketegangan. Terdakwa Waspada Silas Tarigan, yang diketahui merupakan eks anggota DPRD Kota Malang, dilaporkan membentak hakim saat jalannya persidangan, Senin (22/6/2026).

Foto: Yondi Ari/Javasatu.com

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin Hakim Ketua Slamet Budiono, SH, MH di ruang sidang Garuda PN Kota Malang. Suasana mulai tidak kondusif ketika majelis hakim meminta terdakwa untuk tenang dan duduk di kursi yang telah disediakan.

“Silakan duduk dulu. Ini negara yang mengadakan sidang,” ujar salah satu anggota majelis hakim dalam persidangan.

Namun, teguran itu justru memicu emosi terdakwa. Ia berdiri, mengacungkan tangan ke arah majelis hakim, dan merespons dengan suara tinggi di ruang sidang.

“Sama! Saya juga orang negara, Pak, sama! Lu bukan saya kira sama? Saya mau mati pun saya siap!” teriak terdakwa dengan nada emosional.

Selain membentak hakim, terdakwa juga meluapkan keluhan terkait proses hukum yang dijalani, termasuk beban ekonomi serta lamanya proses rehabilitasi yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun.

Meski situasi sempat memanas, majelis hakim tetap bersikap tenang dan berhasil mengendalikan jalannya persidangan hingga terdakwa akhirnya kembali duduk dan sidang dapat dilanjutkan.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh. Heriyanto, SH, MH, mendakwa terdakwa dengan dakwaan alternatif terkait dugaan memasuki rumah atau pekarangan milik orang lain tanpa izin serta menyewakan bangunan milik pihak lain tanpa hak.

BacaJuga :

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor B-2436/M.5.11/Eoh.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026, terdapat enam orang yang tercatat sebagai pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi korban dalam perkara ini, yakni Prastio T.P. Sutowo, Nurmala, Heramina Dwi Sari P. Sutowo, Sindi Maharani, Nugra Zakia, dan Rizki Inayat P. Sutowo.

Terdakwa diketahui tidak ditahan dalam perkara ini dengan pertimbangan tertentu. Selain itu, perkara ini disebut berkaitan dengan dugaan peristiwa pada 2018 sehingga digunakan ketentuan hukum yang dinilai paling menguntungkan bagi terdakwa.

Penasihat hukum terdakwa, Wiwid Tuhu, SH, menyatakan pihaknya baru menerima penunjukan resmi serta salinan dakwaan pada hari sidang sehingga meminta waktu untuk mempelajari perkara sebelum menyampaikan eksepsi.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan klasifikasi perkara antara sistem informasi peradilan (SIPP) dan berkas dakwaan yang diterima pihaknya.

“Di SIPP PN Malang tertulis kejahatan terhadap ketertiban umum, sementara dalam dakwaan yang kami terima adalah memasuki pekarangan tanpa izin. Ini akan kami klarifikasi dalam eksepsi,” kata Wiwid.

Majelis hakim akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKota MalangPN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved