email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

by Yondi Ari
22 Juni 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sidang perdana kasus dugaan penyerobotan lahan dan memasuki rumah tanpa izin di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang diwarnai ketegangan. Terdakwa Waspada Silas Tarigan, yang diketahui merupakan eks anggota DPRD Kota Malang, dilaporkan membentak hakim saat jalannya persidangan, Senin (22/6/2026).

Foto: Yondi Ari/Javasatu.com

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin Hakim Ketua Slamet Budiono, SH, MH di ruang sidang Garuda PN Kota Malang. Suasana mulai tidak kondusif ketika majelis hakim meminta terdakwa untuk tenang dan duduk di kursi yang telah disediakan.

“Silakan duduk dulu. Ini negara yang mengadakan sidang,” ujar salah satu anggota majelis hakim dalam persidangan.

Namun, teguran itu justru memicu emosi terdakwa. Ia berdiri, mengacungkan tangan ke arah majelis hakim, dan merespons dengan suara tinggi di ruang sidang.

“Sama! Saya juga orang negara, Pak, sama! Lu bukan saya kira sama? Saya mau mati pun saya siap!” teriak terdakwa dengan nada emosional.

Selain membentak hakim, terdakwa juga meluapkan keluhan terkait proses hukum yang dijalani, termasuk beban ekonomi serta lamanya proses rehabilitasi yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun.

Meski situasi sempat memanas, majelis hakim tetap bersikap tenang dan berhasil mengendalikan jalannya persidangan hingga terdakwa akhirnya kembali duduk dan sidang dapat dilanjutkan.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh. Heriyanto, SH, MH, mendakwa terdakwa dengan dakwaan alternatif terkait dugaan memasuki rumah atau pekarangan milik orang lain tanpa izin serta menyewakan bangunan milik pihak lain tanpa hak.

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor B-2436/M.5.11/Eoh.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026, terdapat enam orang yang tercatat sebagai pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi korban dalam perkara ini, yakni Prastio T.P. Sutowo, Nurmala, Heramina Dwi Sari P. Sutowo, Sindi Maharani, Nugra Zakia, dan Rizki Inayat P. Sutowo.

Terdakwa diketahui tidak ditahan dalam perkara ini dengan pertimbangan tertentu. Selain itu, perkara ini disebut berkaitan dengan dugaan peristiwa pada 2018 sehingga digunakan ketentuan hukum yang dinilai paling menguntungkan bagi terdakwa.

BacaJuga :

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Penasihat hukum terdakwa, Wiwid Tuhu, SH, menyatakan pihaknya baru menerima penunjukan resmi serta salinan dakwaan pada hari sidang sehingga meminta waktu untuk mempelajari perkara sebelum menyampaikan eksepsi.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan klasifikasi perkara antara sistem informasi peradilan (SIPP) dan berkas dakwaan yang diterima pihaknya.

“Di SIPP PN Malang tertulis kejahatan terhadap ketertiban umum, sementara dalam dakwaan yang kami terima adalah memasuki pekarangan tanpa izin. Ini akan kami klarifikasi dalam eksepsi,” kata Wiwid.

Majelis hakim akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKota MalangPN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

TNI Amankan Senjata Caracal dan 17 Amunisi Milik OPM di Maybrat

Kickboxing Kota Malang Raih 7 Emas di Kejurprov Jatim 2026

Revitalisasi 179 Sekolah di Majalengka, Pemkab Dorong Kualitas Belajar

Ribuan Jemaah Padati Gresik Bersholawat, Perkuat Doa

Green Policing, Polresta Malang Kota Tanam Pohon Buah untuk Warga

Kapolri Minta Dukungan MUI soal Fatwa Vape, Analis: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Maruli Jadi Wakil Panglima dan Tandyo Budi KSAD

FIPT Desak Kadishub Jatim Sidak Trans Jatim Koridor 2 Malang dan Terminal Arjosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved