email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

by Yondi Ari
22 Juni 2026

JAVASATU.COM- Sidang perdana kasus dugaan penyerobotan lahan dan memasuki rumah tanpa izin di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang diwarnai ketegangan. Terdakwa Waspada Silas Tarigan, yang diketahui merupakan eks anggota DPRD Kota Malang, dilaporkan membentak hakim saat jalannya persidangan, Senin (22/6/2026).

Foto: Yondi Ari/Javasatu.com

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin Hakim Ketua Slamet Budiono, SH, MH di ruang sidang Garuda PN Kota Malang. Suasana mulai tidak kondusif ketika majelis hakim meminta terdakwa untuk tenang dan duduk di kursi yang telah disediakan.

“Silakan duduk dulu. Ini negara yang mengadakan sidang,” ujar salah satu anggota majelis hakim dalam persidangan.

Namun, teguran itu justru memicu emosi terdakwa. Ia berdiri, mengacungkan tangan ke arah majelis hakim, dan merespons dengan suara tinggi di ruang sidang.

“Sama! Saya juga orang negara, Pak, sama! Lu bukan saya kira sama? Saya mau mati pun saya siap!” teriak terdakwa dengan nada emosional.

Selain membentak hakim, terdakwa juga meluapkan keluhan terkait proses hukum yang dijalani, termasuk beban ekonomi serta lamanya proses rehabilitasi yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun.

Meski situasi sempat memanas, majelis hakim tetap bersikap tenang dan berhasil mengendalikan jalannya persidangan hingga terdakwa akhirnya kembali duduk dan sidang dapat dilanjutkan.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh. Heriyanto, SH, MH, mendakwa terdakwa dengan dakwaan alternatif terkait dugaan memasuki rumah atau pekarangan milik orang lain tanpa izin serta menyewakan bangunan milik pihak lain tanpa hak.

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Kota Malang Nomor B-2436/M.5.11/Eoh.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026, terdapat enam orang yang tercatat sebagai pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi korban dalam perkara ini, yakni Prastio T.P. Sutowo, Nurmala, Heramina Dwi Sari P. Sutowo, Sindi Maharani, Nugra Zakia, dan Rizki Inayat P. Sutowo.

Terdakwa diketahui tidak ditahan dalam perkara ini dengan pertimbangan tertentu. Selain itu, perkara ini disebut berkaitan dengan dugaan peristiwa pada 2018 sehingga digunakan ketentuan hukum yang dinilai paling menguntungkan bagi terdakwa.

Penasihat hukum terdakwa, Wiwid Tuhu, SH, menyatakan pihaknya baru menerima penunjukan resmi serta salinan dakwaan pada hari sidang sehingga meminta waktu untuk mempelajari perkara sebelum menyampaikan eksepsi.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan klasifikasi perkara antara sistem informasi peradilan (SIPP) dan berkas dakwaan yang diterima pihaknya.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

“Di SIPP PN Malang tertulis kejahatan terhadap ketertiban umum, sementara dalam dakwaan yang kami terima adalah memasuki pekarangan tanpa izin. Ini akan kami klarifikasi dalam eksepsi,” kata Wiwid.

Majelis hakim akhirnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumKota MalangPN Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved