email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

by Sudasir Al Ayyubi
19 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Baru sekitar tiga bulan menghirup udara bebas, EP (28), warga Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Gresik, kembali berurusan dengan polisi. Residivis kasus narkoba itu ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik karena diduga kembali mengedarkan sabu yang dibeli menggunakan uang hasil judi online (judol).

Foto: Ist

EP ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik di rumahnya, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan poket sabu dengan berat bersih total 1,604 gram, uang tunai Rp2,39 juta, satu timbangan elektrik, dan satu unit iPhone.

“Saat ini Polres Gresik melalui Satnarkoba Polres Gresik sedang melaksanakan Ops Tumpas dari tanggal 12 sampai tanggal 23 Agustus. Kami mengamankan seorang penyalahguna narkoba inisial EP, warga Banyutengah, Panceng, dengan barang bukti delapan klip sabu seberat netto 1,604 gram, uang sebesar Rp2.390.000, satu timbangan elektrik dan satu buah HP merek iPhone. Setelah dilakukan penyelidikan dari bukti HP tersangka terindikasi judi online,” kata Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, Rabu (19/8/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panceng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap EP di rumahnya.

Dari pemeriksaan dan penelusuran ponsel tersangka, polisi menemukan aktivitas judi online. EP mengaku telah bermain judol sejak 2024 dan kembali melakukannya sekitar tiga bulan setelah keluar dari penjara.

“Tepatnya tiga bulan setelah keluar dari penjara, EP mengaku beberapa kali membeli sabu dari hasil judol,” ujar Shabda.

EP disebut tidak hanya bermain di satu situs. Polisi menemukan tersangka melakukan deposit sekitar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu pada lima situs judi online berbeda.

“Biasanya melakukan depo kisaran Rp250 ribu sampai Rp350 ribu di lima website judol yang berbeda,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan modal bermain, EP bahkan beberapa kali menggadaikan sepeda motornya. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan kembali untuk deposit judi online.

Dalam aktivitas judol tersebut, EP mengaku pernah memperoleh kemenangan sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Sebagian uang kemenangan itu kemudian disisihkan untuk membeli sabu.

“EP juga pernah beberapa kali menggadaikan motornya dan uang hasil gadai tersebut digunakan untuk depo di situs judol. Dalam bermain judol tersangka EP menang kisaran Rp1 juta sampai Rp2 juta, EP mengaku menyisihkan uangnya untuk membeli sabu,” jelas Shabda.

Polisi menduga uang hasil judi online tersebut menjadi salah satu sumber modal EP untuk membeli sabu yang kemudian diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Panceng.

Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian polisi karena EP kembali terseret persoalan hukum dalam waktu relatif singkat setelah keluar dari penjara.

Penangkapan EP merupakan bagian dari Operasi Tumpas yang digelar Satnarkoba Polres Gresik pada 12-23 Agustus 2026. Polisi kini tidak hanya mendalami dugaan peredaran sabu, tetapi juga mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan judi online yang diakses tersangka.

BacaJuga :

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Pernah Kerja di Rumah Korban, Pria di Wagir Malang Curi Laptop

“Selanjutnya Polres Gresik melakukan penyelidikan kepada bandar judi online,” kata Shabda.

Polres Gresik mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak judi online dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 atau Call Center 110. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPolres GrsikResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Punokawan Merdeka di Malang, Ludruk Jadi Ruang Kritik dan Edukasi Budaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved