Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Syaiful Arif by Syaiful Arif
16 Juni 2026

JAVASATU.COM- Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang membuka secara rinci penggunaan anggaran hibah senilai Rp3,92 miliar yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, hingga kini peruntukan anggaran tersebut belum dijelaskan kepada publik.

Penasehat Lembaga Kajian INTIP Kabupaten Malang, Hotib. (Foto: Ist)

Berdasarkan data SiRUP 2026, terdapat paket swakelola bernama “Pekerjaan Hibah” di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dengan pagu anggaran sebesar Rp3.926.380.400. Paket tersebut diumumkan pada 13 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026.

Penasehat Lembaga Kajian INTIP Kabupaten Malang, Hotib, menilai besarnya nilai anggaran hibah tersebut harus disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Anggaran hibah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait sasaran penerima, bentuk kegiatan, serta mekanisme pengawasannya,” kata Hotib, kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa penerima manfaat, bentuk program yang dibiayai, hingga dasar penetapan anggaran yang nilainya mendekati Rp4 miliar tersebut.

“Publik berhak mengetahui peruntukan, penerima manfaat, serta dasar penetapan anggaran tersebut. Keterbukaan informasi penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Hotib mengatakan, belanja hibah merupakan salah satu instrumen dalam APBD yang harus dijalankan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, INTIP mendesak DPKPCK Kabupaten Malang memberikan penjelasan secara rinci terkait program hibah yang dianggarkan dalam paket tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan informasi secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD,” tutur Hotib.

Berdasarkan informasi yang tersedia di SiRUP, paket tersebut menggunakan metode swakelola dengan uraian pekerjaan berupa “Pekerjaan Hibah”. Namun, rincian penerima manfaat maupun bentuk kegiatan yang dibiayai belum tercantum dalam data yang dapat diakses publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait peruntukan anggaran hibah senilai Rp3,92 miliar tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak DPKPCK Kabupaten Malang, namun belum memberikan tanggapan.

Redaksi akan memuat penjelasan dari DPKPCK Kabupaten Malang apabila keterangan resmi telah diterima. (saf)

Tags: Anggaran PemerintahDana HibahINTIPKabupaten MalangPemerintahpemkab malang
Previous Post

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wisata Religi di Gresik Dipadati Peziarah

Next Post

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

Related Posts

Ginofest 2026 Gresik Ditutup, 205 Inovasi Dipamerkan dan Dikompetisikan
Berita

Ginofest 2026 Gresik Ditutup, 205 Inovasi Dipamerkan dan Dikompetisikan

8 November 2026
Kapolresta Malang Kota Gandeng UB Lestarikan Budaya Lokal, Boso Walikan Dibukukan
Berita

Kapolresta Malang Kota Gandeng UB Lestarikan Budaya Lokal, Boso Walikan Dibukukan

8 November 2026
Polres Malang Mediasi Sopir Angkot soal Rambu Trans Jatim yang Dicopot
Berita

Polres Malang Mediasi Sopir Angkot soal Rambu Trans Jatim yang Dicopot

8 November 2026
TNI Temukan Black Box Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Berita

TNI Temukan Black Box Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

8 November 2026
Wabup Gresik Tinjau Rumah Pompa, Siapkan Antisipasi Banjir
Berita

Wabup Gresik Tinjau Rumah Pompa, Siapkan Antisipasi Banjir

7 November 2026
Koops TNI Habema Amankan 7 Senjata Api dalam Operasi di Yahukimo
Berita

Koops TNI Habema Amankan 7 Senjata Api dalam Operasi di Yahukimo

7 November 2026
Next Post
Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

Kolonel Achmad Fikri Jadi Prajurit TNI Pertama Lulus Lemhannas Yordania, Predikat Excellent

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com