JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menggandeng kalangan akademisi untuk melestarikan budaya lokal Malang Raya. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendokumentasikan Boso Walikan, bahasa khas Malang, dalam bentuk buku agar dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Upaya tersebut diawali dengan Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), Sabtu (7/11/2026). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa, khususnya pendatang dari berbagai daerah yang menempuh pendidikan di Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, deklarasi tersebut merupakan upaya mengenalkan sekaligus menjaga kekayaan budaya dan identitas masyarakat Malang Raya di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, Malang Raya tidak hanya dikenal sebagai kota pendidikan, tetapi juga memiliki kekayaan seni budaya, olahraga, musik, serta karakter sosial masyarakat yang perlu terus dikembangkan.
“Gerakan ini murni berakar dari kesadaran terhadap kekayaan potensi lokal Malang Raya. Kita memiliki banyak keunggulan, mulai dari pendidikan, olahraga, seni budaya hingga musik. Potensi tersebut harus terus dirawat dan dikembangkan agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman,” tegas Danang, Sabtu (7/11/2026).
Danang menilai, pengenalan budaya lokal di lingkungan kampus penting untuk membantu mahasiswa dari luar daerah memahami tradisi masyarakat setempat. Melalui edukasi tersebut, proses adaptasi dan akulturasi budaya diharapkan berlangsung secara positif.
Ia berharap pelestarian budaya lokal tidak berhenti pada deklarasi atau seminar, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan di berbagai perguruan tinggi.
“Harapan kami, pengenalan dan akulturasi budaya lokal ini bisa dilakukan di seluruh kampus. Kita memang berasal dari latar belakang yang beragam, tetapi keberagaman tersebut justru menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan Indonesia,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Malang Kota berencana membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, tokoh budaya, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendokumentasikan kekayaan budaya Malang Raya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Boso Walikan. Bahasa khas Malang ini dinilai sebagai bagian dari identitas masyarakat setempat yang perlu dilestarikan agar tidak hilang di tengah perubahan zaman.
Polresta Malang Kota berharap dokumentasi Boso Walikan dalam bentuk buku dapat menjadi bahan pembelajaran sekaligus referensi bagi generasi muda.
“Boso Walikan merupakan salah satu identitas khas Malang yang perlu diwariskan. Ke depan, melalui koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, kami berharap bisa mendokumentasikannya dalam sebuah buku agar dapat dipelajari dan dikenal oleh generasi mendatang,” jelas Danang.
Danang menambahkan, pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas budaya, kepolisian, dan generasi muda memiliki peran dalam menjaga tradisi serta identitas lokal Malang Raya. (dop/arf)





