email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

by Syaiful Arif
22 Juni 2026

JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang membuka fakta baru terkait polemik yang terjadi di kawasan Pasar Sayur Karangploso. Dishub menegaskan area yang selama ini dipersoalkan sejumlah pedagang bukan merupakan bagian dari Terminal Karangploso, melainkan masuk dalam kawasan pasar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Areal lapak sayur di Pasar Karangploso. (Foto: Javasatu.com)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengatakan hasil pengecekan lapangan menunjukkan lokasi tersebut merupakan area Pasar Sayur Karangploso, bukan terminal sebagaimana yang selama ini dipersepsikan sebagian pedagang.

“Setelah dilakukan pengecekan lapangan, area yang dimaksud bukan termasuk lokasi Terminal Karangploso, melainkan area Pasar Sayur Karangploso yang pengelolaannya menjadi kewenangan Disperindag Kabupaten Malang,” kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/6/2026).

Eko menjelaskan, area tersebut selama ini digunakan sebagai lokasi bongkar muat kendaraan pengangkut komoditas pasar sekaligus area parkir kendaraan umum. Namun, terdapat pembagian fungsi yang berbeda di lokasi tersebut.

Menurutnya, kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat tidak dikenakan tarif parkir, karena dikenakan retribusi tersendiri oleh Disperindag sesuai kewenangannya.

“Selain sebagai lokasi bongkar muat, area tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan umum. Namun kendaraan yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat tidak dikenakan tarif parkir,” ujarnya.

Sementara itu, pengelolaan parkir kendaraan umum di area tersebut berada di bawah kewenangan Dishub Kabupaten Malang. Untuk itu, Dishub telah menunjuk juru parkir resmi melalui surat penunjukan yang berlaku.

“Pengelolaan parkir dilakukan oleh juru parkir yang telah ditunjuk secara resmi. Tarif parkir yang berlaku mengacu pada ketentuan daerah yang berlaku,” kata Eko.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Dishub juga mengungkapkan bahwa juru parkir di lokasi tersebut memiliki kewajiban menyetorkan retribusi parkir sebesar Rp60 ribu per minggu kepada pemerintah daerah.

Di sisi lain, polemik di Pasar Sayur Karangploso mencuat setelah sejumlah pedagang mengaku memiliki Surat Hak Penempatan Berjualan (HPB) di area yang diduga berada di kawasan parkir dan bongkar muat.

Keterangan Dishub ini menjadi fakta baru dalam polemik tersebut, sekaligus memperjelas pembagian kewenangan pengelolaan kawasan antara Dishub dan Disperindag Kabupaten Malang.

Sementara itu, Disperindag Kabupaten Malang sebelumnya menyatakan akan melakukan klarifikasi, verifikasi administrasi, serta pengecekan lapangan terkait status lokasi, dokumen HPB, dan pengelolaan fasilitas pasar yang menjadi keluhan pedagang. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub Kabupaten MalangKabupaten MalangKecamatan KarangplosoPasar KarangplosoPasar Tradisional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved