email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

by Sudasir Al Ayyubi
8 Mei 2026

JAVASATU.COM- Aparat gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik menggerebek sebuah gudang rokok ilegal yang beroperasi di dalam ruko Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa-Rabu (5-6/5/2026). Dari penggerebekan itu, petugas menyita 5,87 juta batang rokok tanpa cukai.

Foto: Ist/Javasatu.com

Pengungkapan ini bermula dari pengintaian intensif yang dilakukan sejak Selasa dini hari. Tim gabungan memantau aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si, menjelaskan ruko tersebut telah lama dalam pantauan sebelum akhirnya terbukti digunakan sebagai gudang penyimpanan barang ilegal.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan pengintaian terhadap sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal,” ujar Agustin, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Diungkapkan, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43-10.07 WIB, petugas mendapati aktivitas bongkar muat menggunakan truk trailer yang keluar-masuk lokasi. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, aktivitas tersebut dipastikan terkait peredaran rokok ilegal.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan koordinasi dan melakukan penggerebekan pada pukul 10.46-11.12 WIB. Dalam operasi tersebut, enam orang yang terdiri dari sopir dan kru bongkar muat diamankan tanpa perlawanan.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal beserta sopir dan kru bongkar muat sebanyak enam orang,” kata Agustin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan rokok ilegal yang dikemas rapi dalam kardus dan karung, tersebar di beberapa ruangan ruko mulai dari kamar belakang, ruang tengah, hingga bawah tangga.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Gresik menggunakan tiga kendaraan operasional untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada tahap penghitungan, petugas mencatat total barang bukti mencapai 367 koli atau setara 5,87 juta batang rokok ilegal. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp5,24 miliar.

BacaJuga :

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Agustin menegaskan, operasi berlangsung aman dan terkendali serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Gresik.

“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikKabupaten GresikKecamatan CermeRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved