email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

by Sudasir Al Ayyubi
8 Mei 2026

JAVASATU.COM- Aparat gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik menggerebek sebuah gudang rokok ilegal yang beroperasi di dalam ruko Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa-Rabu (5-6/5/2026). Dari penggerebekan itu, petugas menyita 5,87 juta batang rokok tanpa cukai.

Foto: Ist/Javasatu.com

Pengungkapan ini bermula dari pengintaian intensif yang dilakukan sejak Selasa dini hari. Tim gabungan memantau aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si, menjelaskan ruko tersebut telah lama dalam pantauan sebelum akhirnya terbukti digunakan sebagai gudang penyimpanan barang ilegal.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan pengintaian terhadap sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal,” ujar Agustin, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Diungkapkan, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43-10.07 WIB, petugas mendapati aktivitas bongkar muat menggunakan truk trailer yang keluar-masuk lokasi. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, aktivitas tersebut dipastikan terkait peredaran rokok ilegal.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan koordinasi dan melakukan penggerebekan pada pukul 10.46-11.12 WIB. Dalam operasi tersebut, enam orang yang terdiri dari sopir dan kru bongkar muat diamankan tanpa perlawanan.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal beserta sopir dan kru bongkar muat sebanyak enam orang,” kata Agustin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan rokok ilegal yang dikemas rapi dalam kardus dan karung, tersebar di beberapa ruangan ruko mulai dari kamar belakang, ruang tengah, hingga bawah tangga.

BacaJuga :

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Gresik menggunakan tiga kendaraan operasional untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada tahap penghitungan, petugas mencatat total barang bukti mencapai 367 koli atau setara 5,87 juta batang rokok ilegal. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp5,24 miliar.

Agustin menegaskan, operasi berlangsung aman dan terkendali serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Gresik.

“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikKabupaten GresikKecamatan CermeRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved