email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

by Sudasir Al Ayyubi
8 Mei 2026

JAVASATU.COM- Aparat gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik menggerebek sebuah gudang rokok ilegal yang beroperasi di dalam ruko Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa-Rabu (5-6/5/2026). Dari penggerebekan itu, petugas menyita 5,87 juta batang rokok tanpa cukai.

Foto: Ist/Javasatu.com

Pengungkapan ini bermula dari pengintaian intensif yang dilakukan sejak Selasa dini hari. Tim gabungan memantau aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si, menjelaskan ruko tersebut telah lama dalam pantauan sebelum akhirnya terbukti digunakan sebagai gudang penyimpanan barang ilegal.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan pengintaian terhadap sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal,” ujar Agustin, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Diungkapkan, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43-10.07 WIB, petugas mendapati aktivitas bongkar muat menggunakan truk trailer yang keluar-masuk lokasi. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, aktivitas tersebut dipastikan terkait peredaran rokok ilegal.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan koordinasi dan melakukan penggerebekan pada pukul 10.46-11.12 WIB. Dalam operasi tersebut, enam orang yang terdiri dari sopir dan kru bongkar muat diamankan tanpa perlawanan.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal beserta sopir dan kru bongkar muat sebanyak enam orang,” kata Agustin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan rokok ilegal yang dikemas rapi dalam kardus dan karung, tersebar di beberapa ruangan ruko mulai dari kamar belakang, ruang tengah, hingga bawah tangga.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Gresik menggunakan tiga kendaraan operasional untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga :

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Pada tahap penghitungan, petugas mencatat total barang bukti mencapai 367 koli atau setara 5,87 juta batang rokok ilegal. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp5,24 miliar.

Agustin menegaskan, operasi berlangsung aman dan terkendali serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Gresik.

“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikKabupaten GresikKecamatan CermeRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Amaris Hotel 19 Tahun, Ada Reels Competition Berhadiah Liburan Gratis

Musorprov KONI Jabar 2026, Pemimpin Dituntut Mampu Satukan Kekuatan Olahraga

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

BERITA LAINNYA

Pemkab Majalengka Ungkap Perkembangan Kasus PMI Nenah Arsinah di UEA

Taekwondo Indonesia Raih Perak di Kejuaraan Dunia Poomsae

Polisi Bongkar Kurir Sabu di Gresik, Dibayar Rp25 Ribu per Ranjauan

Gerindra Beri 11 Catatan untuk APBD Kota Malang 2027

Aice Salurkan Donasi Rp101,5 Juta untuk Korban Bencana di Indonesia

Kebakaran 5 Hektare Lahan Perkebunan di Kertajati Majalengka Padam 2 Jam

Syarat Ketua KONI Kota Batu Diperbarui, Pengalaman Organisasi Wajib

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Amaris Hotel 19 Tahun, Ada Reels Competition Berhadiah Liburan Gratis

Musorprov KONI Jabar 2026, Pemimpin Dituntut Mampu Satukan Kekuatan Olahraga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved