email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

by Sudasir Al Ayyubi
8 Mei 2026

JAVASATU.COM- Aparat gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik menggerebek sebuah gudang rokok ilegal yang beroperasi di dalam ruko Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa-Rabu (5-6/5/2026). Dari penggerebekan itu, petugas menyita 5,87 juta batang rokok tanpa cukai.

Foto: Ist/Javasatu.com

Pengungkapan ini bermula dari pengintaian intensif yang dilakukan sejak Selasa dini hari. Tim gabungan memantau aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si, menjelaskan ruko tersebut telah lama dalam pantauan sebelum akhirnya terbukti digunakan sebagai gudang penyimpanan barang ilegal.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan pengintaian terhadap sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal,” ujar Agustin, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Diungkapkan, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43-10.07 WIB, petugas mendapati aktivitas bongkar muat menggunakan truk trailer yang keluar-masuk lokasi. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, aktivitas tersebut dipastikan terkait peredaran rokok ilegal.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan koordinasi dan melakukan penggerebekan pada pukul 10.46-11.12 WIB. Dalam operasi tersebut, enam orang yang terdiri dari sopir dan kru bongkar muat diamankan tanpa perlawanan.

“Anggota Satpol PP dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal beserta sopir dan kru bongkar muat sebanyak enam orang,” kata Agustin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan rokok ilegal yang dikemas rapi dalam kardus dan karung, tersebar di beberapa ruangan ruko mulai dari kamar belakang, ruang tengah, hingga bawah tangga.

BacaJuga :

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Gresik menggunakan tiga kendaraan operasional untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada tahap penghitungan, petugas mencatat total barang bukti mencapai 367 koli atau setara 5,87 juta batang rokok ilegal. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang tersebut diperkirakan mencapai Rp5,24 miliar.

Agustin menegaskan, operasi berlangsung aman dan terkendali serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Gresik.

“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikKabupaten GresikKecamatan CermeRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

BERITA LAINNYA

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

OPINI: Juru Pitutur sebagai Ujung Tombak Pejuang Kebudayaan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved