email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

by Sugi Hartono
21 September 2026

JAVASATU.COM- Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Malang diingatkan agar menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai kebutuhan keluarga. Penerima juga diminta mewaspadai penggunaan dana untuk pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

Peringatan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, Senin (21/9/2026).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT. (Foto: Ist/Sugi Hartono)

Menurutnya, bantuan sosial dari pemerintah perlu dimanfaatkan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

“Saya tekankan bahwa dana bansos itu harus dialokasikan untuk kebutuhan yang positif dan produktif,” ujar Dandung.

Ia mengatakan, bantuan tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.

Karena itu, pemanfaatannya perlu diarahkan pada kebutuhan yang sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.

“Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk digunakan hal-hal yang positif, yang bisa meringankan beban keluarga, beban ekonomi. Tapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Waspadai Pinjol dan Judol

Dalam kesempatan tersebut, Dandung juga menyinggung adanya dokumen atau surat pernyataan yang ditemukan dalam satu bendel dokumen di tingkat kelurahan. Surat tersebut berkaitan dengan pinjol dan judol serta penerima bantuan.

BacaJuga :

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

Dandung menyebut dokumen itu memuat pernyataan mengenai penerima bantuan yang dikaitkan dengan aktivitas pinjol maupun judol.

“Cuma ini yang beredar juga satu bendel sama Kelurahan, surat pernyataan pinjol, judol, judi online, bahwa penerima ini adalah pelaku,” ujar Dandung.

Ia kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, surat pernyataan tersebut dibuat dari pihak kelurahan.

“Ya nanti kalau memang seperti itu, pernyataannya kayak ngoten. Yang membuat pernyataan dari pihak kelurahan,” imbuhnya.

Karena itu, keberadaan surat tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa penerima PKH di Kota Malang terlibat pinjol atau judol. (har/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BansosBantuanJudolKota Malangpemkot malangPinjol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Amaris Hotel 19 Tahun, Ada Reels Competition Berhadiah Liburan Gratis

Musorprov KONI Jabar 2026, Pemimpin Dituntut Mampu Satukan Kekuatan Olahraga

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pemkot Malang Siapkan Tambahan Rp50 Miliar, Masih Tunggu Verifikasi

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Manten Gethek, Saat Sungai Serayu Jadi Pengantin

Kopsyah Mitra Usaha Ideal Gresik Buka Bisnis Percetakan di Sidayu

BERITA LAINNYA

Penerima Bansos di Kota Malang Diingatkan Waspadai Ini

Amaris Hotel 19 Tahun, Ada Reels Competition Berhadiah Liburan Gratis

Musorprov KONI Jabar 2026, Pemimpin Dituntut Mampu Satukan Kekuatan Olahraga

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

Pemkot Malang Siapkan Tambahan Rp50 Miliar, Masih Tunggu Verifikasi

MUI Jatim Siapkan AI Mu’awin Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Ngalam Hebak 2026 Ajak Warga Rawat Boso Walikan Malang, 27 September Deklarasi

TNI Raih 4 Rekor MURI di HUT ke-81, Libatkan Puluhan Ribu Masyarakat

Moreno Soeprapto Minta Maaf soal Video Call saat Rapat DPR

Ngalam Hebak Siap Dideklarasikan, Merawat Malang sebagai Ruang Bersama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved