email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

by Yondi Ari
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Belasan keluarga purnawirawan TNI dan pejuang 45 kembali mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/5/2026). Mereka mengadukan rencana penertiban rumah yang mereka tempati di kawasan Jalan Kesatrian, Urip Sumoharjo, Pemandian, dan Jalan Hamid Rusdi, Kota Malang.

Keluarga Purnawirawan TNI di Kota Malang Mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto: ist)

Warga meminta perlindungan dan fasilitasi penyelesaian sengketa setelah menerima sosialisasi penertiban rumah dari Kodim 0833 Kota Malang beberapa waktu lalu.

“Kami datang ke DPRD untuk meminta perlindungan dan kejelasan hukum terkait rumah yang sudah puluhan tahun kami tempati,” ujar Yudha, salah satu warga, kepada awak media.

Sebelumnya, warga menerima surat undangan dari Kodim 0833 Kota Malang bernomor B/204/V/2026 tentang Sosialisasi Penertiban Rumah Negara tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Komandan Kodim 0833, Letkol Inf. Dedy Azis.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir perwakilan dari Korem 083/Baladhika Jaya, Polresta Malang Kota, Denzibang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Menurut warga, dalam forum itu disampaikan adanya tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan rumah yang masuk dalam rencana penertiban.

“Warga diminta segera mengosongkan rumah. Jika tidak, disampaikan akan ada langkah penertiban lanjutan,” kata Yudha.

Pihak TNI mendasarkan penertiban tersebut pada Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 69/Pdt.G/2021 tertanggal 4 Maret 2021, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 455/PDT/2022/PT.SBY tertanggal 21 September 2022, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 4381 K/Pdt.G/2023 tertanggal 14 Desember 2023.

Selain itu, penertiban juga disebut mengacu pada Surat Perintah Pangdam V/Brawijaya Nomor Sprin/386/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 terkait penertiban 14 rumah dinas TNI AD di wilayah Korem 083/Bdj.

Meski demikian, warga mempertanyakan dasar penertiban tersebut. Mereka menilai rumah yang ditempati bukan rumah dinas karena selama ini tercatat sebagai subjek pajak aktif dan seluruh tagihan rumah dibayar secara mandiri.

“Kami membayar PBB, listrik, dan PDAM sendiri. Data pajak juga tercatat atas nama warga,” ujar Yudha.

Hal serupa disampaikan Yudhi, warga Jalan Hamid Rusdi. Ia mengaku keluarganya telah menempati rumah tersebut selama puluhan tahun.

BacaJuga :

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

“Saya membayar sendiri PBB, PLN, dan PDAM. Saya juga memiliki peta bidang rumah dari Bapenda Kota Malang,” katanya.

Warga berharap DPRD Kota Malang dapat memfasilitasi dialog dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

Selain mengadu ke DPRD Kota Malang, warga mengaku telah menyampaikan laporan dan permohonan perlindungan ke sejumlah lembaga, di antaranya Presiden RI, Komisi I DPR RI, Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD, Komnas HAM, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 0833 Kota Malang maupun Korem 083/Baladhika Jaya terkait aduan warga tersebut. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TNI

Comments 1

  1. hadis susant says:
    1 bulan ago

    Oalah rumah dinas harusnya begitu purna wajib keluar itu sdh jelas aturan nya
    . Bukan utk dimiliki

    Memuat...
    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d