email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

by Yondi Ari
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Belasan keluarga purnawirawan TNI dan pejuang 45 kembali mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/5/2026). Mereka mengadukan rencana penertiban rumah yang mereka tempati di kawasan Jalan Kesatrian, Urip Sumoharjo, Pemandian, dan Jalan Hamid Rusdi, Kota Malang.

Keluarga Purnawirawan TNI di Kota Malang Mengadu ke DPRD Kota Malang. (Foto: ist)

Warga meminta perlindungan dan fasilitasi penyelesaian sengketa setelah menerima sosialisasi penertiban rumah dari Kodim 0833 Kota Malang beberapa waktu lalu.

“Kami datang ke DPRD untuk meminta perlindungan dan kejelasan hukum terkait rumah yang sudah puluhan tahun kami tempati,” ujar Yudha, salah satu warga, kepada awak media.

Sebelumnya, warga menerima surat undangan dari Kodim 0833 Kota Malang bernomor B/204/V/2026 tentang Sosialisasi Penertiban Rumah Negara tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Komandan Kodim 0833, Letkol Inf. Dedy Azis.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir perwakilan dari Korem 083/Baladhika Jaya, Polresta Malang Kota, Denzibang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Menurut warga, dalam forum itu disampaikan adanya tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan rumah yang masuk dalam rencana penertiban.

“Warga diminta segera mengosongkan rumah. Jika tidak, disampaikan akan ada langkah penertiban lanjutan,” kata Yudha.

Pihak TNI mendasarkan penertiban tersebut pada Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 69/Pdt.G/2021 tertanggal 4 Maret 2021, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 455/PDT/2022/PT.SBY tertanggal 21 September 2022, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 4381 K/Pdt.G/2023 tertanggal 14 Desember 2023.

Selain itu, penertiban juga disebut mengacu pada Surat Perintah Pangdam V/Brawijaya Nomor Sprin/386/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 terkait penertiban 14 rumah dinas TNI AD di wilayah Korem 083/Bdj.

Meski demikian, warga mempertanyakan dasar penertiban tersebut. Mereka menilai rumah yang ditempati bukan rumah dinas karena selama ini tercatat sebagai subjek pajak aktif dan seluruh tagihan rumah dibayar secara mandiri.

“Kami membayar PBB, listrik, dan PDAM sendiri. Data pajak juga tercatat atas nama warga,” ujar Yudha.

Hal serupa disampaikan Yudhi, warga Jalan Hamid Rusdi. Ia mengaku keluarganya telah menempati rumah tersebut selama puluhan tahun.

“Saya membayar sendiri PBB, PLN, dan PDAM. Saya juga memiliki peta bidang rumah dari Bapenda Kota Malang,” katanya.

Warga berharap DPRD Kota Malang dapat memfasilitasi dialog dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

BacaJuga :

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Selain mengadu ke DPRD Kota Malang, warga mengaku telah menyampaikan laporan dan permohonan perlindungan ke sejumlah lembaga, di antaranya Presiden RI, Komisi I DPR RI, Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD, Komnas HAM, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 0833 Kota Malang maupun Korem 083/Baladhika Jaya terkait aduan warga tersebut. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: TNI

Comments 1

  1. hadis susant says:
    4 minggu ago

    Oalah rumah dinas harusnya begitu purna wajib keluar itu sdh jelas aturan nya
    . Bukan utk dimiliki

    Memuat...
    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

BERITA LAINNYA

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Naik 3 Kali Lipat

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d