JAVASATU.COM- Puluhan guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Malang menyampaikan berbagai keluhan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (19/5/2026). Aspirasi tersebut disuarakan melalui Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA).

Keluhan utama yang disampaikan para guru meliputi rendahnya insentif, sulitnya proses masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga persoalan perizinan lembaga pendidikan yang dinilai berbelit. Mereka juga menyoroti perpanjangan izin operasional yang masih diperlakukan seperti pengajuan izin baru meski lembaga sudah puluhan tahun berdiri.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, membenarkan berbagai persoalan tersebut dan menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para guru.
“Mereka menyampaikan keresahan soal izin. Sudah eksis 20 sampai 25 tahun, tapi ketika habis izin masih diminta mengurus seperti izin baru,” ujar Zia.
Selain persoalan izin, para guru juga meminta adanya kenaikan insentif dari Pemerintah Kabupaten Malang yang saat ini masih berada di angka Rp250 ribu per bulan.
Zia menegaskan pihaknya akan mengupayakan peningkatan insentif tersebut secara bertahap, termasuk membahasnya dengan Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita akan coba kawal kenaikan insentif. Dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu, nanti bertahap lagi,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan guru non-ASN yang belum terdata dalam Dapodik, padahal status tersebut menjadi syarat utama mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tugas kami bagaimana mereka bisa masuk Dapodik. Kalau sudah masuk, peluang menjadi PPPK terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua IGTKI Kabupaten Malang, Sumi Herni, mengungkapkan bahwa mayoritas guru TK dan PAUD di wilayahnya masih berstatus swasta dan non-ASN, sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka.
“Mayoritas guru TK di Kabupaten Malang ini statusnya guru swasta non-ASN. Kami tidak akan bisa mengubah nasib untuk mendapatkan kesejahteraan lebih kalau belum ada sekolah TK negeri yang mewadahi guru ASN,” ujar Sumi.
Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai belum berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru TK dan PAUD, serta berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih.
“Jangan sampai program lain bisa berjalan, tapi nasib guru TK tidak ada perhatian,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Malang memastikan akan menginventarisasi seluruh persoalan yang disampaikan, termasuk perizinan, status lahan lembaga pendidikan, hingga kesejahteraan guru TK-PAUD di daerah tersebut. (agb/arf)