JAVASATU.COM- Cekcok di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, berujung aksi pembacokan. Seorang pria berinisial KE (51), warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, diringkus polisi setelah diduga menganiaya korban menggunakan golok.

Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood Mufus, Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Jumat (22/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada bagian lengan dan telinga kiri.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. Diduga terjadi kesalahpahaman yang memicu cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung aksi kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas Bambang.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Resmob Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu yang diduga dipakai saat penganiayaan.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan lebih mengedepankan mediasi,” pungkas Bambang. (agb/arf)