JAVASATU.COM- Pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu dan Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta di Kabupaten Blora dipastikan segera dimulai setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penggunaan lahan untuk dua proyek pendidikan tersebut.

Kepastian itu disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman, usai menerima langsung SK Menteri ATR/BPN di Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Terbitnya SK tersebut menjadi dasar percepatan pembangunan fasilitas pendidikan baru di Blora.
“Alhamdulillah, SK Menteri ATR/BPN untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY sudah keluar. Ini menjadi langkah penting agar proses pembangunan bisa segera dilanjutkan,” ujar Arief Rohman, Kamis (21/5/2026) lalu.
Sekolah Rakyat nantinya akan dibangun di kawasan dekat SPBU Balun, Kecamatan Cepu. Sementara Kampus PSDKU UNY akan berdiri di sekitar Kantor Kecamatan Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur.
Menurut Arief, pembangunan dua fasilitas pendidikan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Blora.
“Keberadaan Sekolah Rakyat dan kampus UNY ini diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam akses pendidikan yang lebih dekat dan terjangkau,” katanya.
Ia menjelaskan, keluarnya SK tersebut juga tidak lepas dari terpenuhinya syarat lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Blora yang mencapai 88,23 persen atau di atas batas minimal nasional sebesar 87 persen.
Bupati juga mengapresiasi kerja cepat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan dokumen pendukung hingga proses verifikasi bersama kementerian terkait.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bergerak cepat dan bersinergi menyiapkan seluruh dokumen pendukung,” ujarnya.
Adapun pembangunan Sekolah Rakyat nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Sosial, sedangkan pembangunan Kampus PSDKU UNY akan dibiayai pihak universitas. Dalam proyek ini, Pemkab Blora bertugas menyiapkan lahan pembangunan.
Dengan terbitnya SK penggunaan lahan tersebut, tahapan koordinasi teknis dan percepatan pembangunan kini segera dilakukan agar kedua proyek pendidikan itu dapat segera direalisasikan. (sir/arf)