JAVASATU.COM- Percepatan pembangunan Tol Malang-Kepanjen masuk dalam usulan program prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk tahun 2026–2027. Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, dalam audiensi dengan sejumlah kementerian di Jakarta, Senin–Selasa (15–16/9/2025).

Dikutip dari situs resmi Pemkab Malang, dalam pertemuan dengan jajaran Kemen PUPR, Lathifah menekankan pentingnya percepatan pembangunan tol sebagai solusi mengurai kemacetan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Malang Raya.
Rapat lanjutan bersama Menteri PUPR dijadwalkan dalam waktu dekat guna memastikan proyek ini masuk ke dalam daftar eksekusi prioritas.
“Tol Malang-Kepanjen adalah kebutuhan mendesak masyarakat. Kami berharap proyek ini segera direalisasikan karena akan berdampak besar bagi akses transportasi, investasi, dan mobilitas warga,” ujar Lathifah.
Selain membahas tol, audiensi juga menyinggung revitalisasi Pasar Lawang pasca kebakaran 2019, pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, serta isu tenaga pendidik.
Namun, percepatan pembangunan Tol Malang-Kepanjen menjadi salah satu agenda strategis yang dipastikan akan dikawal Pemkab Malang agar masuk dalam program prioritas nasional.
Pemkab Malang menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat demi percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Dengan masuknya usulan percepatan Tol Malang-Kepanjen dalam prioritas 2026–2027, proyek ini diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (agb/arf)