JAVASATU.COM-MALANG- Rumah berlantai dua milik M. Cholik Achfad warga jalan Suropati RT 01 RW 03 Desa Losari Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengalami kebakaran pada Selasa (22/11/2022).
Dugaan sementara api berasal korsleting arus pendek listrik. Kemudian api membesar merembet hingga membakar beberapa bagian rumah dan menghanguskan bangunan berlantai dua tersebut.
“Informasi yang kami himpun di lapangan, api diketahui mulai muncul jam 09.00 WIB. Tapi kami baru mendapat laporan sekitar pukul 09.40 WIB,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (22/11/2022).
Tim pemadam kebakaran dari Pemkab Malang, usai mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.55 WIB, petugas langsung melakukan upaya pemadaman api.
“Ada 3 unit mobil damkar (pemadam kebakaran) yang kita berangkatkan. Tiba di lokasi pukul 09.55 dan langsung melakukan upaya pemadaman,” jelas Firmando.
Si jago merah baru dapat dipadamkan pada pukul 11.45 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seluruh bagian rumah nyaris ludes dilalap si jago merah.
Atas musibah kebakaran itu, kerugian di taksir mencapai Rp 100 juta. Selanjutnya dengan adanya peristiwa tersebut, Firmando mengimbau agar kita semua lebih waspada.
Terutama di tengah musim penghujan saat ini, saluran listrik yang kurang memadai juga dinilai berpotensi akan terjadinya konsleting listrik.
“Lebih waspada saat akan meninggalkan rumah dan lingkungan sekitar untuk deteksi dini dan antisipasi kejadian apa saja. Baik kebakaran maupun masalah keamanan,” tukas Firmando. (Agb/Saf)