JAVASATU.COM-GRESIK- Dirasa membahayakan keselamatan warga, Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik mengevakuasi sarang tawon Vespa affini di salah satu rumah warga di Dusun Njuwet Sembung RT 01, RW 04, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Selasa (7/2/2023).
Sarang tawon itu ditemukan salah seorang warga setempat bernama Bambang saat hendak membersihkan rumahnya bagian belakang.
“Saat saya akan membersihkan rumah saya bagian belakang, saya melihat ada sarang tawon Vespa dengan ukuran yang cukup besar,” kata Bambang, Selasa (7/2/2023) sore.
Melihat kondisi itu, Bambang bergegas menghubungi Petugas Damkarla untuk meminta pertolongan.
“Langsung saya melapor kepada petugas di Pos Driyorejo. Karena tawon ini kalau dibiarkan kok membahayakan bagi warga,” pungkas Bambang.
Mendapati laporan, Bambang. Petugas Damkarla Kabupaten Gresik segera meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap binatang busa tersebut.
“Di lokasi petugas langsung melakukan tindakan dengan mengevakuasi sarang tawon. evakuasi dengan cara dibakar. Dan berhasil,” terang Kepala Damkarla Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, Selasa (7/2/2023) sore.
Sinaga sapaan akrabnya mengimbau kepada warga Kabupaten Gresik terus waspada terhadap kejadian di sekitar. Terutama binatang buas.
“Jika menemukan kejadian itu (ancaman binatang buas), hubungi kami. Karena petugas kami dibekali keahlian dalam menjinakkannya,” ujar Sinaga mengakhiri.
Sementara itu, berdasar data Damkarla Gresik, pada bulan Februari 2023 kejadian kebakaran di Kabupaten Gresik tercatat nol. Sedang tindakan penyelamatan yang dilakukan petugas Damkarla sebanyak 13 kejadian pada Februari 2023. (Bas/Arf)