JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor IPolres) Malang bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur terus menyelidiki kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, tepatnya di KM 77+200, Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa tragis ini melibatkan 52 orang, dengan 48 korban luka-luka dan 4 meninggal dunia.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.
“Dua di antaranya merupakan sopir truk dan kernet asal Jawa Timur yang jenazahnya sudah diambil oleh keluarga siang ini,” ujar AKBP Putu Kholis dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Polisi telah mencocokkan data para korban bersama tim dari Dirlantas Polda Jatim, Polres Malang, dan Jasa Raharja. Beberapa korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut, termasuk tindakan medis seperti pemasangan pen dan operasi.
“Kami memastikan seluruh korban mendapat penanganan terbaik. Sebagian korban luka-luka saat ini masih dirawat,” tambah Kapolres.
Untuk membantu keluarga korban, Polres Malang telah membuka Crisis Center di pos pelayanan Exit Tol Singosari. Crisis Center ini dapat dihubungi oleh keluarga yang ingin memperoleh informasi mengenai kondisi korban.
Dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menggunakan alat Tracking Accident Analysis untuk mengumpulkan bukti. Tim Unit Gakkum Polres Malang juga sedang menggali keterangan dari saksi-saksi dan pihak terkait. Selain itu, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang terlibat dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan teknisi Mitsubishi.
“Sopir truk yang selamat saat ini masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka di lengan kiri dan lebam di pelipis,” ungkap Kapolres.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Setelah seluruh bukti dan keterangan saksi terkumpul, kepolisian berencana menggelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab dan pasal hukum yang akan diterapkan,” tutup Kapolres. (Agb/Arf)