JAVASATU.COM-MALANG- Warga Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, sekitar pukul 23.30 WIB, digegerkan dengan bunyi benturan keras yang berasal dari sebuah kecelakaan mobil Toyota Calya L-1238-WT.
Pengendara yang nahas pada Senin (1/5/23) malam itu diketahui bernama, Indra Kusriawan (28), warga Kecamatan Dawar Blandong, Kota Mojokerto.
Kapolsek Jabung AKP Kusmindar, menjelaskan, bahwa pengemudinya tewas terpanggang setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan dan terbakar.
“Korban terbakar di dalam mobil karena terjebak tidak bisa keluar. Jenazah saat itu langsung dievakuasi ke kamar mayat RSSA Malang,” ujar Kusmindar, Selasa (2/5/2023).
Laporan yang diterima, Kusmindar menyebut, sebelum terbakar mobil melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Saat di TKP, mobil tiba-tiba hilang kendali, keluar jalan dan menabrak pohon hingga mobil itu terbalik.
“Mungkin karena terjebak, korban tidak bisa keluar mobil. Tidak lama kemudian mobil terbakar yang mengakibatkan korban tewas seketika karena terpanggang,” bebernya.
Warga sekitar yang mengetahui lalu berusaha memadamkan api. Sebagian warga lainnya menghubungi polisi. Setelah api padam, korban sudah tidak bernyawa.
“Identitas korban kami kenali dari KTP yang kami temukan dalam dompet. Kebetulan dompetnya tidak sampai ikut terbakar,” tukasnya. (Agb/Saf)