JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, sedang menyelidiki dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di bengkel konstruksi mesin di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Peristiwa tragis pada Sabtu (22/6/2024) ini menyebabkan satu pekerja meninggal dunia setelah terjepit mesin bubut.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan bahwa korban adalah seorang pria berinisial ST (71), warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Benar, personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di wilayah Kecamatan Pakisaji,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang.
Menurut keterangan saksi-saksi, kejadian bermula saat ST, yang bekerja sebagai operator mesin bubut di CV Citra Manunggal, sedang membuat peralatan mesin bor besar untuk digunakan sebagai alat pertanian pengolah tanah pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan. Saksi yang mendengar segera masuk dan mendapati ST telah terjepit mesin bubut.
Saksi segera mematikan mesin dan meminta bantuan karyawan lain. Namun, saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia akibat tergilas mesin pertanian.
Polsek Pakisaji yang menerima laporan segera melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah,” jelas Ipda Dicka.
Lebih lanjut, Ipda Dicka menyebutkan bahwa segera setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal di tempat sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan medis. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sementara itu, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk diautopsi. Ipda Dicka menambahkan, pihaknya kini tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” pungkas Ipda Dicka. (Agb/Arf)