JAVASATU.COM-BATU- Seorang wanita muda, Dima Meita Sari (30 tahun), warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah mobilnya menabrak sebuah rumah di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Lakalantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan kematian Dima Meita Sari.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban mengendarai mobil sedan Honda Civic dengan nomor polisi N 642 WB, melaju dari arah Barat menuju ke Timur dengan kecepatan tinggi,” kata Hendri Setiawan, Kamis (16/05/2024).
Lanjutnya, Ketika melintas di jalan yang sedikit menurun, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya, hingga menyebabkan kecelakaan.
“Ketika kehilangan kendali, mobil pun oleng dan bergerak ke sisi kiri, menyebabkan tabrakan dengan sebuah rumah warga,” jelasnya .
Akibat kecelakaan itu, kata dia, pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, termasuk dua kendaraan roda dua yang ada di dalam rumahnya.
Ipda Hendri Setiawan menyatakan bahwa pengemudi juga mengalami luka di bagian kepala, serta luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kanan.
“Penyebab terjadinya kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi dari pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kendaraannya mengalami out of control,” ujarnya
Sedang seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa sebelum terjadinya kecelakaan, mobil yang dikemudikan oleh korban tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
“Mungkin karena pengaruh alkohol dan kelelahan setelah pulang kerja, pengemudi tersebut tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Kendaraan melaju dengan sangat kencang dan akhirnya terbang sejauh 10 meter sebelum menabrak rumah warga,” ujar sumber tersebut. (Yon/Arf)