JAVASATU.COM- Polres Gresik menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kelangkaan Pertalite dengan memeriksa sejumlah SPBU dan mengamankan 14 orang yang diduga menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi.
Polisi menyebut Pertalite tersebut dipindahkan ke jeriken dan botol untuk dijual kembali dengan harga Rp 12.000 per liter.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, 14 orang beserta 14 kendaraan itu diamankan Polsek Kebomas pada Selasa (6/10/2026). Mereka diduga menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut Pertalite.
“Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp 12.000 per liter,” ujar Prasetyo, Jumat (9/10/2026).
Sehari setelahnya, Rabu (7/10/2026), Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga mendata kendaraan yang digunakan dan meminta mereka membuat surat pernyataan. Tangki sepeda motor diminta dikembalikan ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kepada pemiliknya.
Polisi Cek Tiga SPBU di Gresik
Selain menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Gresik memeriksa tiga SPBU setelah menerima aduan masyarakat melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama.
Ketiga SPBU tersebut yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kecamatan Kebomas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan stok Pertalite dan solar terbatas hingga habis di sejumlah SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi itu berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Polres Gresik selanjutnya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lain di wilayah Kabupaten Gresik untuk memantau ketersediaan BBM dan menindaklanjuti potensi gangguan distribusi.
Prasetyo mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 atau Call Center Polri 110. (bas/arf)