email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kewajiban PHK Belum Terbayarkan Buruh PR Gudang Sorgum Hearing Sambat Dewan

by Agung Baskoro
11 November 2020

Javasatu,Malang- Sebelumnya ratusan buruh PT Sinar Magnit atau PR Gudang Sorgum menggelar aksi unjuk rasa di pabriknya, di Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir. Selanjutnya, mengutus15 orang perwakilan untuk mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Malang.

Buruh PR Gudang Sorgum Hearing Sambat DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Permasalahan yang dihadapi diantaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, serta belum terbayarkan pesangon dan sisa kekurangan tunjangan hari raya (THR).

Didampingi kuasa hukumnya, perwakilan pengunjuk rasa ini pun ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Mochammad Saiful Efendi dan Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

“Dalam hearing tadi, kami (Disnaker-red) bersama Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan sudah memberikan beberapa masukan. Karena dari informasinya sendiri, PR Gudang Sorgum juga sedang proses pailit. Kami akan melakukan upaya percepatan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

ADVERTISEMENT

Nanti dalam mekanismenya Disnaker menyarankan agar para buruh ini membuat pengaduan secara tertulis melalui kuasa hukumnya.

“Tentu upaya kami penyelesaian secara musyawarah. Mekanismenya ya dengan pengaduan tadi. Baru kita bisa melakukan pemanggilan pertama, kedua dan tahapan selanjutnya,” imbuh Yoyok.

Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, kuasa hukum buruh PR Gudang Sorgum, Yiyesta Ndaru Abadi menjelaskan, data yang diterima, sebanyak 480 karyawan PR Gudang Sorgum di PHK secara sepihak. Sedang masa kerja ke 480 buruh tersebut variatif, mulai dari 14 tahun hingga 34 tahun.

BacaJuga :

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

“Kalau dinominalkan, pesangon yang harusnya diterima oleh rekan-rekan buruh ini minimal bisa 50 sampai 60 juta. Itu pesangonnya. Untuk kekurangan THR itu kurang 35 persen. Atau kurang sekitar 1 juta an,” tukasnya. (Agb/Saf)

BERITA TERBARU

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Militer, Teguhkan Pertahanan di Indo-Pasifik

ADVERTISEMENT

Polres Malang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2025

Polres Gresik Gelar Pasar Beras Murah di Hari Pangan Sedunia 2025

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Gresik Kukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba 2025-2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

BERITA LAINNYA

Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Militer, Teguhkan Pertahanan di Indo-Pasifik

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved