email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kewajiban PHK Belum Terbayarkan Buruh PR Gudang Sorgum Hearing Sambat Dewan

by Agung Baskoro
11 November 2020

Javasatu,Malang- Sebelumnya ratusan buruh PT Sinar Magnit atau PR Gudang Sorgum menggelar aksi unjuk rasa di pabriknya, di Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir. Selanjutnya, mengutus15 orang perwakilan untuk mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Malang.

Buruh PR Gudang Sorgum Hearing Sambat DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Permasalahan yang dihadapi diantaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, serta belum terbayarkan pesangon dan sisa kekurangan tunjangan hari raya (THR).

Didampingi kuasa hukumnya, perwakilan pengunjuk rasa ini pun ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Mochammad Saiful Efendi dan Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

“Dalam hearing tadi, kami (Disnaker-red) bersama Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan sudah memberikan beberapa masukan. Karena dari informasinya sendiri, PR Gudang Sorgum juga sedang proses pailit. Kami akan melakukan upaya percepatan,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

Nanti dalam mekanismenya Disnaker menyarankan agar para buruh ini membuat pengaduan secara tertulis melalui kuasa hukumnya.

“Tentu upaya kami penyelesaian secara musyawarah. Mekanismenya ya dengan pengaduan tadi. Baru kita bisa melakukan pemanggilan pertama, kedua dan tahapan selanjutnya,” imbuh Yoyok.

Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu, kuasa hukum buruh PR Gudang Sorgum, Yiyesta Ndaru Abadi menjelaskan, data yang diterima, sebanyak 480 karyawan PR Gudang Sorgum di PHK secara sepihak. Sedang masa kerja ke 480 buruh tersebut variatif, mulai dari 14 tahun hingga 34 tahun.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Kalau dinominalkan, pesangon yang harusnya diterima oleh rekan-rekan buruh ini minimal bisa 50 sampai 60 juta. Itu pesangonnya. Untuk kekurangan THR itu kurang 35 persen. Atau kurang sekitar 1 juta an,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Karhutla Pelalawan, Menhut Minta Pendinginan Dituntaskan

Polres Malang Gandeng Ojol Pantau Keamanan di Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved