JAVASATU.COM-GRESIK- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik pada 2025 diwacanakan menggunakan sistem e-Voting. Wacana ini mengemuka dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2024 antara Komisi I DPRD Gresik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menilai penerapan e-Voting lebih efisien dibandingkan sistem manual. Biaya pelaksanaan disebut bisa ditekan signifikan.
“Kalau manual bisa sampai Rp 14 ribu per pemilih, e-Voting hanya Rp 4 ribu. Selisihnya jelas, lebih hemat,” kata Rizaldi usai hearing, Rabu (11/6/2025).
Meski demikian, ia menyebut sistem tersebut masih dalam tahap kajian. DPRD juga menekankan pentingnya penunjukan pihak ketiga yang kredibel jika e-Voting jadi diterapkan.
“Kita masih mengkaji teknisnya, termasuk potensi kendala seperti gangguan jaringan internet. Tapi dari sisi akurasi dan keabsahan data, e-Voting jauh lebih baik,” tegasnya.
Rizaldi juga mendorong Dinas PMD meningkatkan pelaporan berbasis outcome, bukan hanya serapan anggaran. Menurutnya, penggunaan anggaran harus berdampak nyata bagi masyarakat desa.
Berdasarkan data, pagu anggaran Dinas PMD Gresik 2024 mencapai Rp 19,9 miliar. Realisasi keuangan hingga pertengahan tahun mencapai Rp 17,8 miliar, dengan sisa anggaran Rp 1,2 miliar. Realisasi fisik baru 1 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hasan membenarkan wacana penggunaan e-Voting untuk Pilkades 2025. Ia menyebut pihaknya masih mematangkan tahapan pelaksanaan.
“Masih dalam pembahasan awal. Doakan semua berjalan lancar,” ujarnya singkat. (Bas/Saf)