JAVASATU.COM-MALANG- Penyelidikan atas kecelakaan maut di kilometer 77+300 Tol Pandaan-Malang, Lawang, Kabupaten Malang, terus bergulir. Polres Malang dijadwalkan memanggil perusahaan ekspedisi PT Rapi Trans Logistik untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan empat orang dan melukai 48 lainnya.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyebut pemeriksaan terhadap pihak perusahaan ekspedisi dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan transportasi. Polisi juga akan mengevaluasi kelayakan kendaraan yang digunakan.
“Pemeriksaan mencakup analisis standar operasional kendaraan dan aspek teknis lainnya. Kami juga meminta keterangan saksi ahli mekanik untuk menilai kondisi truk wingbox sebelum kejadian,” ujar AKP Dadang, Kamis (26/12/2024).
Selain itu, penyidik Polres Malang berencana menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kecelakaan guna menentukan kronologi dan faktor utama penyebab insiden.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk wingbox yang menabrak sejumlah kendaraan lain. Sebanyak empat korban meninggal dunia di tempat, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, 16 korban masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit, termasuk RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika.
“Sebanyak 30 korban dirawat jalan, dua korban lainnya memilih pulang, dan satu pasien dipindahkan ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga,” tambah AKP Dadang.
Pengemudi truk, SW (65), kini berstatus tersangka setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Usai mendapatkan perawatan di RS Prima Husada Singosari, SW dipindahkan ke Rutan Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan ini secara menyeluruh,” ujar AKP Dadang.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme. Selain langkah penegakan hukum, pihak kepolisian juga berupaya memberikan pendampingan kepada para korban.
“Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi penyedia jasa ekspedisi agar lebih memperhatikan kelayakan kendaraan dan keselamatan transportasi guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang,” tutup AKP Dadang. (Agb/Arf)