Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Gram Sabu di Wagir Malang, Satu Tersangka Ditangkap

Agung Baskoro by Agung Baskoro
28 Juli 2025
0

JAVASATU.COM- Upaya Polres Malang memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MRA (24) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 30,81 gram yang siap diedarkan.

MRA. (Foto: Ist)

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Dusun Sekarputih, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (22/7/2025).

Dari hasil penggerebekan, Satresnarkoba menemukan tujuh poket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, berikut alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, dan sebuah ponsel yang diduga untuk transaksi.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (28/7/2025).

AKP Bambang menyebut, jumlah barang bukti menunjukkan indikasi kuat bahwa sabu tersebut akan diedarkan, bahkan dimungkinkan bagian dari jaringan distribusi narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan sinergi antara warga dan kepolisian dalam memberantas narkoba,” lanjutnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. MRA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang,” tegas AKP Bambang. (agb/Nuh)

Tags: kecamatan wagirnarkobaNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang
Previous Post

Menteri Agus Andrianto Tinjau SAE L’Sima Malang, Dorong Kemandirian Warga Binaan

Next Post

Gugus 07 Mengare Gresik Sinau Bareng Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Antusias Ikuti Pelatihan

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Gugus 07 Mengare Gresik Sinau Bareng Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Antusias Ikuti Pelatihan

Gugus 07 Mengare Gresik Sinau Bareng Kurikulum Berbasis Cinta, Guru Antusias Ikuti Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com