JAVASATU.COM- Sebanyak 22 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bantur Timur, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, ditemukan dalam kondisi rusak. Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan perusakan makam tersebut.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan temuan sejumlah makam yang dirusak ke Polsek Bantur.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bantur bersama Unit Reskrim dan petugas piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut tim dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Bantur masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi perusakan tersebut.
“Benar, petugas sudah mendatangi lokasi dan mendata 22 makam yang rusak. Kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian,” ujar AKP Bambang, Jumat (31/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan nisan dalam kondisi patah dan berserakan. Sejumlah barang bukti di lokasi juga telah diamankan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mengumpulkan informasi di lapangan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui motif dan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan ini,” tambah Bambang.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan. Masyarakat diminta tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
“Kami imbau warga mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (agb/nuh)
 
			 
                                 
                                