JAVASATU.COM- Polres Malang menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi berulang kali di kawasan Sumber Trubus, Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur. Salah satu dari ketiganya berperan sebagai penadah barang curian.

Ketiga tersangka yakni A.R. (28), warga Pringgodani Bantur; S. (26), warga Gona, Kajuara, Bone; serta A.F. (42), warga Wonokerto Bantur yang bertindak sebagai penadah. Mereka diciduk petugas pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah dua warga, S (59) asal Desa Sumberbening dan H (39) asal Desa Bantur, melaporkan kehilangan pompa air dan pompa tanam pada 23 September dan 13 November 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku pada Kamis (13/11) malam.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penangkapan para tersangka merupakan hasil respon cepat petugas terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Dari para pelaku, polisi menyita tiga sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, sebuah tas, golok, cutter, serta satu unit pompa air alkon. Polisi memastikan ketiga tersangka telah beraksi lebih dari satu kali.
“Modusnya, mereka mencuri pompa air milik warga secara berulang lalu menjualnya kepada penadah,” ungkap Bambang.
Hingga kini sedikitnya tiga laporan polisi tercatat terkait aksi komplotan tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan para pelaku juga beraksi di lokasi lain.
Ketiganya kini ditahan di Polsek Bantur untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian berulang serta penadahan.
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengamanan wilayah rawan pencurian di pesisir selatan Kabupaten Malang. (agb/arf)