email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 20 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Punten Batu

by Wiyono
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-BATU- Kasus pencabulan terhadap dua santriwati sekolah dasar di sebuah pondok pesantren di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya terungkap. Polres Batu menetapkan seorang kakek berinisial AMH (69) sebagai tersangka.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pratama menyebut pelaku berdalih mengajarkan tata cara bersuci atau istinja kepada korban.

“Korban masih anak-anak, ini tindakan yang sangat memprihatinkan. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” ujarnya.

Dua korban masing-masing berinisial PAR (10), asal Jember, dan AKPR (7), asal Probolinggo. Hasil visum kedua korban dinyatakan konsisten dan memperkuat bukti awal.

AMH diketahui bukan pengurus pesantren, melainkan tamu yang merupakan kerabat dari pengasuh ponpes tersebut.

“Dia bukan pengajar atau pengurus, hanya tamu. Ini penting agar publik tidak salah persepsi,” tegas Kapolres.

Menariknya, pondok tersebut hanya memiliki dua santriwati, yaitu korban itu sendiri. Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengantongi keterangan ahli.

BacaJuga :

Polres Malang Siapkan 1.700 Personel Amankan Big Match Arema vs Persib di Kanjuruhan

SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan 2.776 Paket Makan Bergizi Gratis di Maros

AMH dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Meski sudah berstatus tersangka, AMH belum ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi keluarganya.

Kapolres juga menyebut kasus ini sempat disusupi isu pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM yang memanfaatkan situasi. Polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran tambahan dalam kasus ini.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis agama. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siapkan 1.700 Personel Amankan Big Match Arema vs Persib di Kanjuruhan

SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan 2.776 Paket Makan Bergizi Gratis di Maros

ADVERTISEMENT

Mabes Polri Audit Penanganan Kerusuhan Demo di Malang, Apresiasi Kinerja Polresta

HUT ke-70, Satlantas Polres Malang Syukuran Bersama Ojol, Santri dan Anak Yatim

Kabupaten Malang Siapkan 47 Hektar Lahan Alpukat Pameling untuk Sentra Pertanian Unggulan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Persema Reborn U-50 Matangkan Persiapan Jelang Reunion Match Piala Wali Kota Solo 2025

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan 2.776 Paket Makan Bergizi Gratis di Maros

Pengamat: Prabowo Komitmen Perkuat Polri Lewat Tim Reformasi dan Konsolidasi Demokrasi

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d