Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Punten Batu

by Wiyono
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-BATU- Kasus pencabulan terhadap dua santriwati sekolah dasar di sebuah pondok pesantren di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, akhirnya terungkap. Polres Batu menetapkan seorang kakek berinisial AMH (69) sebagai tersangka.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pratama menyebut pelaku berdalih mengajarkan tata cara bersuci atau istinja kepada korban.

“Korban masih anak-anak, ini tindakan yang sangat memprihatinkan. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” ujarnya.

KONTEN PROMOSI

Dua korban masing-masing berinisial PAR (10), asal Jember, dan AKPR (7), asal Probolinggo. Hasil visum kedua korban dinyatakan konsisten dan memperkuat bukti awal.

AMH diketahui bukan pengurus pesantren, melainkan tamu yang merupakan kerabat dari pengasuh ponpes tersebut.

“Dia bukan pengajar atau pengurus, hanya tamu. Ini penting agar publik tidak salah persepsi,” tegas Kapolres.

Menariknya, pondok tersebut hanya memiliki dua santriwati, yaitu korban itu sendiri. Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengantongi keterangan ahli.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

AMH dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Meski sudah berstatus tersangka, AMH belum ditahan karena pertimbangan usia dan kondisi keluarganya.

Kapolres juga menyebut kasus ini sempat disusupi isu pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM yang memanfaatkan situasi. Polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran tambahan dalam kasus ini.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis agama. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

ADVERTISEMENT

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d