Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Javasatu by Javasatu
1 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi. Salah satu langkah yang akan ditempuh yakni menghapus pemberian tantiem (bonus) bagi komisaris serta membatasi jumlah komisaris di perusahaan pelat merah.

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Ist)

Analis kebijakan publik sekaligus Founder Nasky Milenial Center, Nasky Putra Tandjung, menilai kebijakan Prabowo tersebut sebagai langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola dan mengembalikan fungsi strategis BUMN.

“Kami mendukung penuh ikhtiar Presiden Prabowo Subianto mendorong perbaikan sistem pengawasan, transparansi, dan pemberantasan korupsi di BUMN, termasuk penghapusan tantiem dan pembatasan jumlah komisaris,” kata Nasky dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Dorongan Aparat Hukum

Nasky menekankan reformasi BUMN tidak bisa hanya berhenti pada kebijakan Presiden. Ia meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri segera menindaklanjuti arahan Prabowo.

“Tanpa keterlibatan penegak hukum, reformasi ini hanya jadi slogan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Nasky, korupsi di tubuh BUMN sudah berlangsung lama dan mengakar. Kondisi itu membuat kinerja perusahaan negara jauh dari efisiensi.

“Publik tahu perilaku korupsi ada di setiap level birokrasi, termasuk BUMN dan BUMD. Saat ini momentum tepat Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan regulasi dan tata kelola,” jelasnya.

Publik Dukung Penghapusan Tantiem

Lebih lanjut, Nasky menyebut kebijakan penghapusan tantiem akan mendorong komisaris bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan negara, bukan hanya mengincar keuntungan pribadi.

“Komisaris harus fokus membesarkan perusahaan milik negara agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Tantangan BUMN

Meski memiliki peran vital sebagai agen pembangunan, sumber pendapatan negara, hingga pencipta lapangan kerja, Nasky mengingatkan BUMN masih menghadapi masalah serius. Mulai dari inefisiensi, lemahnya tata kelola, hingga dominasi kepentingan politik dalam pengambilan keputusan.

“Oleh karena itu BUMN harus dikelola transparan, akuntabel, dan profesional. Jangan jadi bancakan segelintir oknum,” tambahnya.

Pernyataan Tegas Prabowo

Diungkapkan Nasky, sebelumnya, dalam pidato di Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025), Prabowo menyoroti pejabat BUMN yang masih menerima bonus saat perusahaan merugi. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun kepada pelaku penyalahgunaan wewenang.

“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Perusahaan rugi, tapi komisarisnya malah tambah bonus untuk dirinya sendiri. Itu harus dihentikan,” tegas Prabowo.

Momentum Bersih-bersih

Nasky optimistis langkah Presiden Prabowo mendapat dukungan masyarakat luas.

“Ini bukti keseriusan Presiden dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. Jangan biarkan beliau berjuang sendirian, rakyat harus bersatu melawan para perampok uang negara,” pungkasnya. (saf)

Tags: BUMDBUMNNasky Putra TandjungPrabowo SubiantoPresiden RI
Previous Post

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Next Post

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com