JAVASATU.COM- Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,8 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung menilai kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut sebagai simbol moral negara dalam melindungi generasi muda serta bentuk dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum.
“Kehadiran Bapak Presiden Prabowo yang ikut memusnahkan narkoba adalah komitmen tegas dan simbol moral untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut alumnus Indef School of Political Economy itu, langkah Presiden Prabowo merupakan implementasi nyata program Asta Cita, khususnya dalam memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan di darat dan laut agar narkoba tidak masuk ke wilayah Indonesia.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba agar Indonesia benar-benar bersih dari ancaman barang haram,” tegas Nasky.
Lebih lanjut, Nasky mengapresiasi kerja keras semua pihak, mulai Polri, BNN, TNI, BPOM, dan pemerintah, dalam menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba. Ia menilai angka 214,8 ton bukan sekadar capaian penindakan, melainkan bukti bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan memerlukan sinergi nasional untuk ditangani.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.
Nasky menambahkan, perang melawan narkoba tidak bisa dibebankan hanya pada aparat. Gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan dunia digital harus diperkuat melalui edukasi dan literasi sejak dini.
“Pemerintah juga harus membentengi anak muda dengan pendidikan karakter dan lingkungan sosial yang sehat agar bonus demografi tidak berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, narkoba telah menjadi kejahatan terorganisir lintas negara (organized crime) yang mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, selain penindakan, negara perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi.
“Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari pastikan Indonesia Emas 2045 menjadi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” pungkas Nasky. (saf)