email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Irigasi DPUSDA Kabupaten Malang Diduga Kurangi Spesifikasi, Berpotensi Rugikan Negara

by Agung Baskoro
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan ini memunculkan potensi kerugian negara karena pekerjaan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

IIustrasi

Berdasarkan data yang diperoleh, DPUSDA Kabupaten Malang mengerjakan 113 paket proyek pada 2024. Namun, sebagian pekerjaan diduga menyimpang dari spesifikasi dan bahkan ada yang tidak selesai.

Salah satunya rehabilitasi daerah irigasi Sumbersuko di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, senilai Rp180,43 juta dengan volume 112 meter. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan pekerjaan hanya dikerjakan di satu sisi dan diduga kurang dari target volume.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPUSDA Kabupaten Malang, Farid Habibah, belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/7/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini diduga dikerjakan oleh CV berinisial FA, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan dari seseorang berinisial SJ. SJ sendiri ditengarai kerap mencatut nama salah satu pengusaha berpengaruh di Malang Raya untuk memonopoli proyek.

Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai jika pekerjaan sesuai perencanaan harus dikerjakan dua sisi namun hanya dilakukan di satu sisi, maka hal itu merupakan kesalahan fatal.

“Jika perencanaan dua sisi dan dikerjakan satu sisi tanpa ada perubahan kontrak atau CCO yang sah, maka itu kesalahan administrasi sekaligus pidana. Pekerjaan seperti ini seharusnya tidak bisa diserahterimakan dan tidak layak dibayar,” tegas Angga, Rabu (30/7/2025).

BacaJuga :

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Angga menambahkan, perubahan desain proyek hanya bisa dibenarkan jika ada justifikasi teknis yang dituangkan dalam berita CCO resmi. Tanpa itu, ia menilai hal ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPUSDA Kabupaten Malangpemkab malangProyek Pemerintah
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Di Depan Ulama NU, Prabowo: Indonesia Harus Bersih dari Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

BERITA LAINNYA

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat

ASPIKOM Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Ilmu Komunikasi

Brigjen Benny Ali Resmi Jadi Wakapolda Jambi, LAKSI Apresiasi Keputusan Kapolri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d