Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi pemerintah pusat yang dimulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Hal itu dikatakan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Gresik, Reza Pahlevi. Pihaknya menegaskan, semua kecamatan di Kabupaten Gresik sudah siap melaksanakan PPKM, namun ada 5 kecamatan menjadi prioritas utama.
“Yaitu di Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Manyar, Kecamatan Menganti, Kecamatan Driyorejo” ungkap Reza, Jumat (8/1/2021) saat dihubungi Javasatu.com melalu sambungan telepon.
Menurutnya, alasan prioritas utama ada di 5 kecamatan, karena di 5 kecamatan tersebut angka kasus Covid nya dinilai paling banyak.

Diterangkan Reza, kesiapan Pemkab Gresik tersebut diambil usai melakukan koordinasi bersama oleh Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim, Sekda Kab Gresik dan Satgas Covid-19 Gresik, serta TNI Polri.
“Harapan Pemkab Gresik untuk masyarakat Gresik tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu 4 M, karena dengan mematuhi protokol kesehatan penularan covid 19 bisa di cegah” pungkas Reza Pahlevi.
Berita Lainnya: Wali Kota Balikpapan Perintahkan “Lockdown”, Kasus COVID-19 Melonjak – Nusadaily.com
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kabag Humas dan Protokol, Reza Palevi, perkembangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Gresik per 7 Januari 2021, terkonfirmasi positif ada 17 kasus, sembuh 11 dan konfirm meninggal dunia sebanyak 2 orang. Sehingga total kasus Covid-19 di Gresik sebanyak 4288. (Bas/Saf)
Comments 3