Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Javasatu by Javasatu
8 Oktober 2025
0

JAVASATU.COM- Kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang menertibkan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polri yang terbuka terhadap kritik publik dan responsif terhadap aspirasi warga.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Dokumentasi Humas Polri)

Analis kebijakan publik nasional sekaligus pemerhati sosial Nasky Putra Tandjung menyebut kebijakan tersebut berhasil menertibkan suasana jalan raya yang sebelumnya sering bising oleh bunyi “tot-tot wuk-wuk” dari kendaraan pengawalan.

“Dua pekan setelah Korlantas Polri mengumumkan larangan pengawalan menggunakan sirene di jalan raya, kini suara sirene itu hilang dari peredaran jalan,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kepatuhan anggota Korlantas Polri terhadap kebijakan institusi serta komitmen untuk berubah menuju pelayanan yang lebih humanis.

“Kami memantau, suara sirene yang dulu mengganggu aktivitas masyarakat kini benar-benar hilang. Ini bukti bahwa Polri mendengar dan menindaklanjuti aspirasi publik,” lanjut alumnus Indef School of Political Economy (ISPE) Jakarta itu.

Pendiri Nasky Milenial Center tersebut menilai, langkah Kakorlantas Polri sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Di bawah kepemimpinan Irjen Agus, Polantas berhasil bertransformasi. Pendekatan yang proaktif, aspiratif, dan humanis membuat publik semakin percaya,” jelasnya.

Nasky juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan kultur pelayanan publik di tubuh Polantas.

Ia menyebut perubahan tersebut diapresiasi tidak hanya oleh masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti peningkatan kinerja Polri di sektor lalu lintas.

Kebijakan penghentian sementara penggunaan sirene dan rotator diumumkan Irjen Agus pada 21 September 2025, menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal penggunaannya yang tidak tepat.

Meski begitu, penggunaan sirene masih diperbolehkan dalam konteks patroli dan situasi darurat demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Penggunaan sirene dan strobo untuk pengawalan tertentu kita bekukan sementara. Masyarakat juga diimbau tidak memasang sirene atau strobo di kendaraannya,” kata Irjen Agus saat itu.

Nasky berharap langkah reformasi ini terus berlanjut dan menjadi momentum Polantas Polri untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan keselamatan lalu lintas.

“Tugas besar Polantas bukan sekadar mengatur lalu lintas, tapi juga menyelamatkan nyawa manusia, terutama generasi muda agar bangsa tidak kehilangan aset berharga di jalan raya,” pungkasnya. (saf)

Tags: Irjen Pol Agus SuryonugrohoKorlantas PolriNasky Putra TandjungPOLRISirineStrobo
Previous Post

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Next Post

Resmikan Kantor Baru KADIN, Mbak Wali: Jadi Rumah Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah

Related Posts

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
Berita

Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
Berita

Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako

21 Oktober 2026
Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
Berita

Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah

21 Oktober 2026
Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
Berita

Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan

21 Oktober 2026
Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel
Berita

Polsek Duduksampeyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Tumapel

21 Oktober 2026
Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi
Berita

Wakapolresta Malang Hadiri Kota Malang Berdoa, Perkuat Toleransi

21 Oktober 2026
Next Post
Resmikan Kantor Baru KADIN, Mbak Wali: Jadi Rumah Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah

Resmikan Kantor Baru KADIN, Mbak Wali: Jadi Rumah Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com