email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PWI Terima Pengaduan Oknum ASN Pemkab Malang Terkait Perselingkuhan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2024

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

JAVASATU.COM-MALANG- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menerima pengaduan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Oknum berinisial B, yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diduga menjalin hubungan mesra dengan seorang pengusaha kuliner di Kota Malang berinisial AM.

Ilustrasi

Dalam laporan pengaduan, istri oknum ASN mengaku bahwa akibat perselingkuhan tersebut, ia jarang menerima nafkah. Kondisi ini bahkan membuatnya terjerat pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima informasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Saya belum dengar dan tahu tentang persoalan itu, tapi jika memang benar adanya, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan ASN,” ujar Nurman saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (1/10/2024).

Nurman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Malang untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti, oknum ASN tersebut akan dipanggil dan dikenakan sanksi disiplin yang sesuai dengan tingkat pelanggaran, seperti penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

“Tindakan kedisiplinan akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, apakah termasuk berat, sedang, atau ringan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pwiPWI Malang Raya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

Tarif Parkir Berlaku, Dishub Kota Malang: Gedung Parkir Kayutangan Diminati Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

Turnamen MS Glow for Men Soccer Dongkrak Sport Tourism Kota Malang

BERITA LAINNYA

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved