email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PWI Terima Pengaduan Oknum ASN Pemkab Malang Terkait Perselingkuhan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2024

BacaJuga :

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

JAVASATU.COM-MALANG- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menerima pengaduan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Oknum berinisial B, yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diduga menjalin hubungan mesra dengan seorang pengusaha kuliner di Kota Malang berinisial AM.

Ilustrasi

Dalam laporan pengaduan, istri oknum ASN mengaku bahwa akibat perselingkuhan tersebut, ia jarang menerima nafkah. Kondisi ini bahkan membuatnya terjerat pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima informasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Saya belum dengar dan tahu tentang persoalan itu, tapi jika memang benar adanya, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan ASN,” ujar Nurman saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (1/10/2024).

Nurman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Malang untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Jika terbukti, oknum ASN tersebut akan dipanggil dan dikenakan sanksi disiplin yang sesuai dengan tingkat pelanggaran, seperti penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

“Tindakan kedisiplinan akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, apakah termasuk berat, sedang, atau ringan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pwiPWI Malang Raya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

BERITA LAINNYA

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved