JAVASATU.COM-MALANG- Gara-gara rebutan pelanggan, seorang pedagang daging babi di Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat membacok tetangganya sendiri. Pelaku berinisial HP (43) ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian.

Kasus ini diungkap Polres Malang setelah insiden berdarah terjadi di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, Miono (39), mengalami luka bacok di punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit. Pelaku diamankan polisi di rumahnya sekitar pukul 14.45 WIB.
“Motifnya karena pelaku merasa korban telah merebut pelanggan langganannya. Mereka terlibat adu argumen di WhatsApp, lalu pelaku mendatangi korban dengan membawa celurit,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (23/6/2025).
Menurut polisi, sebelum pembacokan terjadi, korban sempat membawa balok kayu untuk berjaga. Namun pelaku lebih dulu menyerang.
“Korban dibacok di bagian punggung. Warga yang melihat langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan,” tambah Bambang.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebilah celurit yang digunakan pelaku, serta memeriksa saksi-saksi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tegas Bambang.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, termasuk gelar perkara untuk menentukan penahanan dan pelimpahan ke kejaksaan. (Agb/Nuh)