email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di kamar Losmen, Kamis (24/7/2025). Dalam proses tersebut, aparat memperagakan 35 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap kejadian berdarah itu.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Seluruh saksi yang terlibat dihadirkan, mulai dari petugas parkir, korban, hingga tersangka. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Su’udi SH dan kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma untuk mengikuti jalannya proses hukum tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka serta pasal yang dikenakan. Namun dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan fakta atau temuan baru.

“Semua adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi. Tidak ada perbedaan signifikan dari pengakuan tersangka,” ujar AKP Wardi.

Jaksa Penuntut Umum, Su’udi, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia mengungkapkan bahwa kesaksian tiga orang di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah pelaku utama.

“Alasan emosi sesaat tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Bukti dan saksi cukup kuat untuk proses persidangan,” jelas Su’udi.

Namun demikian, kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma, menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat membunuh. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk temporary madness akibat provokasi dari korban.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Kami melihat ini sebagai reaksi spontan dari tekanan psikis sesaat. Klien kami tidak memiliki niat awal menghilangkan nyawa,” ucap Irawan.

Polisi menyatakan bahwa hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai penguat berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses ini merupakan tahapan krusial menjelang persidangan di pengadilan negeri. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan SukunLosmenPembunuhan Kota MalangPolresta Malang Kotapolsek sukun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d