JAVASATU.COM-MALANG- Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 02, Gunawan HS-Umar Usman (GUS), kembali melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang.
Koordinator Relawan Paslon GUS, Ahmad Saichu, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran selama proses Pilkada. Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain:
- Bupati Malang
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Dinas PU Bina Marga
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
- Camat Singosari
- Camat Sumberpucung
- Kepala Desa Pujiharjo
- Kepala Desa Pakisaji
- Kepala Desa Kedok
- Kepala Desa Talok
- Kepala Desa Sananrejo
- Kepala Desa Tunjungtirto
- Ketua IGTKI PGRI
- Seluruh Kepala TK se-Kecamatan Kromengan
- Kepala SDN 2 Klampok Singosari
- Ketua Kelompok beserta 2 Pendamping PKH Desa Sumberpucung
- Ketua RT 02 RW 01 Desa Pakisaji beserta istrinya
- Ketua RW 04 Desa Pakisaji
- Ketua Paguyuban beserta Pengurus Kopwan Kecamatan Gondanglegi
- Pemilik CV Sahara Desa Pringgodani Bantur
“Ada yang terlibat langsung dalam proses kampanye, ada yang mempengaruhi, ada yang mengarahkan, banyak hal terkait dengan pelanggaran itu,” ucap Saichu, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Relawan Paslon 02 itu akan diverifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, sejak laporan masuk, Bawaslu secara cepat langsung melakukan verifikasi.
“Yang jelas setelah ini, laporan ini pasti akan kita verifikasi dulu kelengkapannya, apakah terpenuhi syarat-syaratnya. Kalau memang nanti ada yang misalnya, ada yang perlu diperbaiki ya kita informasikan untuk diperbaiki,” ujar Wahyudi. (Agb/Nuh)