email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

by Agung Baskoro
7 Januari 2026

JAVASATU.COM- Konflik dualisme yayasan pengelola SMK STM Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas dan berdampak langsung pada ribuan pelajar. Ketegangan antarkubu pengelola memicu kekhawatiran terganggunya proses belajar mengajar hingga siswa terpaksa diliburkan, Rabu (7/1/2026).

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar. (Foto: ist/javasatu.com)

Polemik tersebut melibatkan dua pihak, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT), yang sama-sama mengklaim kepemilikan dan pengelolaan aset sekolah. Konflik yang berlarut-larut itu sempat memicu aksi dorong massa hingga robohnya pagar sekolah pada Minggu (28/12/2025), peristiwa yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Situasi kian memanas ketika ribuan siswa menggelar doa bersama agar konflik yayasan segera berakhir. Mereka berharap aktivitas belajar dapat kembali berjalan normal tanpa tekanan konflik internal.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan negara tidak boleh abai ketika konflik yayasan telah berdampak pada dunia pendidikan.

“Konflik pengelolaan SMK STM Turen harus segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak mengorbankan hak murid untuk belajar,” tegas Zulham.

Ia menekankan siswa datang ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan menjadi korban konflik kepentingan orang dewasa. Zulham mendorong penyelesaian sengketa dilakukan secara dialogis, bermusyawarah, namun tetap melalui proses hukum yang tegas.

“Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, dan masa depan siswa harus menjadi prioritas utama. Bukan kepentingan kelompok atau ego segelintir pihak,” ujarnya.

BacaJuga :

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Zulham juga meminta konflik yayasan tidak dibawa ke ruang belajar. Ia mengusulkan agar ruangan yang disengketakan dikosongkan sementara, sembari menunggu putusan pengadilan.

“Pengerahan massa harus keluar dari aset sekolah. Proses belajar mengajar wajib tetap berjalan. Siapa pun yang bersengketa tidak boleh berada di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Menurut Zulham, viralnya pagar roboh hingga isu pendudukan aset telah mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Malang dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap aset pendidikan.

Sementara itu, konflik dualisme yayasan ini juga beririsan dengan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur. Dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yayasan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Mulyono, pengurus YPTWT, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-7 tertanggal 31 Oktober 2025. Mulyono diduga melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta autentik.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, ke SPKT Polda Jatim pada 22 Agustus 2024 dengan nomor laporan LPB/476/VIII/2024/SPKT/Polda Jawa Timur. Pelapor menduga terjadi penguasaan aset tanah milik YPTT secara tidak sah melalui dokumen yayasan yang diduga palsu.

Kuasa hukum pelapor, Sumardhan, menilai proses penyidikan berjalan lamban meski tersangka telah ditetapkan.

“Lambannya penanganan perkara ini bertentangan dengan asas peradilan cepat dan sederhana. Klien kami sangat dirugikan,” kata Sumardhan.

Ia meminta Polda Jatim segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan tersangka, serta menelusuri keterlibatan pihak lain.

Di sisi lain, salah satu guru STM Turen, Nur Afidah, mengaku konflik yayasan telah mengganggu kegiatan belajar siswa. Bahkan, sejumlah ruang praktik terpaksa dikosongkan karena situasi keamanan tidak kondusif.

“Proses belajar cukup terganggu. Ada tiga ruang praktik dan ruang pelayanan yang dikosongkan,” ujarnya.

Untuk mencegah potensi kericuhan lanjutan, pihak sekolah akhirnya memutuskan meliburkan seluruh siswa.

“Mulai besok siswa belajar dari rumah masing-masing,” pungkas Afidah. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TurenKonflikSMKSTM
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d