JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan siap menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, implementasi kebijakan tersebut tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kesiapan tersebut kepada BKN dan mendapat respons positif. Rekomendasi resmi diperkirakan akan segera diterbitkan.
“Sudah saya laporkan dan alhamdulillah Kota Malang diterima. Tidak lama lagi akan diberikan rekomendasi terkait penerapan manajemen talenta,” ujar Wahyu, Kamis (30/4/2026), dalam sesi wawancara dengan awak media.
Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta akan menjadi dasar dalam penempatan jabatan ASN, menggantikan sejumlah mekanisme lama yang dinilai kurang efisien, seperti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
“Kalau sudah ada rekomendasi, kita bisa bergerak lebih cepat. Bahkan pelantikan bisa dilakukan kapan saja karena sudah berbasis talenta,” katanya.
Dengan sistem ini, Pemkot Malang berharap proses rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan menjadi lebih fleksibel, cepat, dan berbasis kompetensi. (saf)