email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

by Wiyono
1 Mei 2026

JAVASATU.COM- Emosi sesaat di jalan raya berujung pidana. Seorang pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap polisi usai melempar batu ke mobil pengguna jalan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Batu di rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah aksinya meresahkan warga dan viral di media sosial. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali pada 21 dan 23 April 2026.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pelemparan batu yang sempat viral. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, Jumat (1/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan aksi tersebut dipicu emosi pelaku terhadap pengguna jalan lain yang dianggap berkendara ugal-ugalan. Rasa tersinggung itu kemudian dilampiaskan dengan tindakan anarkis.

“Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, lalu berhenti mengambil batu di pinggir jalan, kemudian berputar arah dan melempar batu ke mobil korban,” jelas AKP Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot. Rekaman CCTV di lokasi kejadian juga diamankan sebagai alat bukti.

BacaJuga :

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

Polisi menegaskan, aksi pelaku tidak hanya merusak kendaraan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perusakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi saat berkendara. Jangan sampai kekesalan dilampiaskan dengan tindakan anarkis yang dapat membahayakan orang lain dan berujung pidana,” tegasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan PujonKota BatukriminalPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BERITA LAINNYA

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved