email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Jambret di Malang Ditangkap Lagi, Baru Sebulan Bebas Sudah Beraksi

by Agung Baskoro
21 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Polisi kembali menangkap residivis kasus jambret di Kabupaten Malang. Pria berinisial RS (36), warga Pagedangan, Turen, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tajinan setelah aksinya merampas tas ibu rumah tangga di depan Pasar Tajinan terekam kamera CCTV.

RS. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan Selasa (19/8/2025).

Dari pemeriksaan, diketahui RS baru sebulan bebas dari Lapas Lowokwaru namun kembali beraksi.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Ia mengakui perbuatannya dan merupakan residivis kasus yang sama,” kata Bambang, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Kronologi Aksi

Peristiwa jambret terjadi pada 15 Juli 2025. Korban, Yun Avidah (42), warga Gunungsari, Tajinan, saat itu mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun. Tiba-tiba, tas hijau berisi uang Rp3,5 juta dan ponsel Redmi Note 14 Pro dirampas paksa oleh pelaku yang mengendarai Yamaha R15 merah.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Karena kondisi kesehatan, korban tidak bisa berteriak dan hanya meminta bantuan warga,” jelas Bambang.

Barang Bukti dan Status Hukum

Dari hasil pengembangan, polisi menyita motor Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, serta dus ponsel yang sesuai dengan milik korban. RS diketahui sudah tiga kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa.

BacaJuga :

TMMD 126 Wujudkan Impian Warga Lebakharjo Dapat Air Bersih Setelah 7 Tahun Menanti

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Kini pelaku ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kami imbau masyarakat selalu waspada saat membawa barang berharga di jalan raya,” tambah Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JambretPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TMMD 126 Wujudkan Impian Warga Lebakharjo Dapat Air Bersih Setelah 7 Tahun Menanti

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

JessC dan Fauziah Latiff Rilis Duet Emosional “Tak Terpisah”

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d