email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Jambret di Malang Ditangkap Lagi, Baru Sebulan Bebas Sudah Beraksi

by Agung Baskoro
21 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polisi kembali menangkap residivis kasus jambret di Kabupaten Malang. Pria berinisial RS (36), warga Pagedangan, Turen, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tajinan setelah aksinya merampas tas ibu rumah tangga di depan Pasar Tajinan terekam kamera CCTV.

RS. (Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan Selasa (19/8/2025).

Dari pemeriksaan, diketahui RS baru sebulan bebas dari Lapas Lowokwaru namun kembali beraksi.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Ia mengakui perbuatannya dan merupakan residivis kasus yang sama,” kata Bambang, Kamis (21/8/2025).

Kronologi Aksi

Peristiwa jambret terjadi pada 15 Juli 2025. Korban, Yun Avidah (42), warga Gunungsari, Tajinan, saat itu mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun. Tiba-tiba, tas hijau berisi uang Rp3,5 juta dan ponsel Redmi Note 14 Pro dirampas paksa oleh pelaku yang mengendarai Yamaha R15 merah.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Karena kondisi kesehatan, korban tidak bisa berteriak dan hanya meminta bantuan warga,” jelas Bambang.

Barang Bukti dan Status Hukum

Dari hasil pengembangan, polisi menyita motor Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, serta dus ponsel yang sesuai dengan milik korban. RS diketahui sudah tiga kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa.

BacaJuga :

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

Kini pelaku ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Kami imbau masyarakat selalu waspada saat membawa barang berharga di jalan raya,” tambah Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JambretPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Residivis Jambret di Malang Ditangkap Lagi, Baru Sebulan Bebas Sudah Beraksi

ADVERTISEMENT

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d