JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti keterlambatan proyek revitalisasi Alun-Alun Merdeka yang hingga kini belum rampung.

Ia menegaskan, perlu adanya adendum dan penyesuaian dalam dokumen kerja sama agar pelaksanaan proyek bisa tepat waktu.
“Sudah satu tahun lebih proyek ini molor. Harus ada evaluasi dalam MoU dan PKS-nya. Jangan sampai target mundur lagi karena perjanjian tidak jelas,” ujar Amithya usai rapat paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).
Amithya menambahkan, DPRD akan terus mengawal proyek ini agar tidak kembali tertunda.
Ia juga meminta penjelasan rinci dari pihak eksekutif jika ada kendala dalam pelaksanaan.
“Kalau memang tidak bisa tepat waktu, harus dijelaskan kenapa. DPRD akan bantu mengawasi agar kesepakatan yang sudah ditandatangani tidak hanya formalitas,” pungkasnya. (Saf)