email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

by Yondi Ari
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima remisi, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan langsung bebas.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Remisi diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan warga binaan.

Rincian Remisi

Total penerima remisi umum tahun ini mencapai 1.832 warga binaan, terdiri atas Remisi Umum (RU) I sebanyak 1.791 orang dan RU II sebanyak 40 orang. Dari jumlah itu, 23 warga binaan dinyatakan bebas, sementara 17 lainnya masih menjalani masa subsider. Besaran remisi umum yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.

Berdasarkan jenis pidana, penerima remisi terdiri atas 675 kasus pidana umum, 1.139 kasus narkotika, 15 kasus korupsi, dan 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana yang diberikan setiap peringatan 10 tahun kemerdekaan. Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 2.107 warga binaan, terdiri atas RD I sebanyak 2.023 orang dan RD II 35 orang. Dari RD II, 23 warga binaan langsung bebas, 12 menjalani subsider, sementara 49 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa Denda.

Pesan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi capaian warga binaan yang mendapat remisi.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana maupun kebebasan. Semoga ini menjadi awal untuk menjalani hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Wahyu.

BacaJuga :

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gresik, Kapolres: Pancasila Perekat Bangsa

Komitmen Lapas Malang

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini adalah apresiasi bagi mereka yang mengikuti pembinaan dengan baik. Kami akan terus memperkuat program pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat,” kata Teguh.

Pemberian remisi di momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, produktif, dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HUT RILapas Kelas I MalangLapas Perempuan MalangRemisiWahyu HidyatWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gresik, Kapolres: Pancasila Perekat Bangsa

ADVERTISEMENT

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

Trofeo U-50 di Stadion Gajayana Meriahkan HUT TNI ke-80, Angkat Semangat Sepak Bola Senang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

BERITA LAINNYA

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Alasan Monumen Pers Surakarta Dipilih Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030

Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Dipastikan Tidak Naik

Mabes TNI Silaturahmi dengan Moeldoko Jelang HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d