email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

by Yondi Ari
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima remisi, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan langsung bebas.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Remisi diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan warga binaan.

Rincian Remisi

Total penerima remisi umum tahun ini mencapai 1.832 warga binaan, terdiri atas Remisi Umum (RU) I sebanyak 1.791 orang dan RU II sebanyak 40 orang. Dari jumlah itu, 23 warga binaan dinyatakan bebas, sementara 17 lainnya masih menjalani masa subsider. Besaran remisi umum yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.

Berdasarkan jenis pidana, penerima remisi terdiri atas 675 kasus pidana umum, 1.139 kasus narkotika, 15 kasus korupsi, dan 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana yang diberikan setiap peringatan 10 tahun kemerdekaan. Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 2.107 warga binaan, terdiri atas RD I sebanyak 2.023 orang dan RD II 35 orang. Dari RD II, 23 warga binaan langsung bebas, 12 menjalani subsider, sementara 49 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa Denda.

Pesan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi capaian warga binaan yang mendapat remisi.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana maupun kebebasan. Semoga ini menjadi awal untuk menjalani hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Wahyu.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Komitmen Lapas Malang

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini adalah apresiasi bagi mereka yang mengikuti pembinaan dengan baik. Kami akan terus memperkuat program pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat,” kata Teguh.

Pemberian remisi di momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, produktif, dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (dop/saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: HUT RILapas Kelas I MalangLapas Perempuan MalangRemisiWahyu HidyatWali Kota Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d