email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gagal Bongkar Tembok Griya Shanta, Warga Kompak Menolak Eksekusi

by Syaiful Arif
6 November 2025

JAVASATU.COM- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membongkar tembok pembatas di Perumahan Griya Shanta, Kamis (6/11/2025), masih gagal. Ratusan warga kompak menolak eksekusi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Warga Griya Shanta mendirikan tenda di depan atau sisi Timur tembok pembatas yang hendak dibongkar. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP telah bersiap dengan membawa alat berat (sisi barat). Sedang di depan tembok pembatas (sisi timur) warga mendirikan tenda.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas membacakan surat perintah eksekusi. Namun warga yang menolak langsung menyampaikan keberatan.

“Kami tidak menolak aturan, tapi persoalan ini sudah kami daftarkan ke pengadilan. Mari kita hormati proses hukum,” tegas Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf, Thojib di hadapan petugas.

ADVERTISEMENT
Alat berat dipersiapkan di sisi Barat tembok pembatas Griya Shanta. (Foto: Javasatu.com)

Situasi sempat memanas ketika terjadi saling dorong antara warga dan petugas Satpol PP di lapangan. Namun ketegangan berhasil diredam setelah aparat kepolisian dan TNI menenangkan kedua belah pihak.

Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf, Thojib. (Foto: Javasatu.com)

Perwakilan warga, Sugiharso, menyebut gugatan terhadap Pemkot Malang telah resmi terdaftar dan meminta proses hukum dihormati.

“Nomor gugatan sudah keluar. Jadi pembongkaran sebaiknya ditunda sampai ada putusan pengadilan,” ujarnya.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

Sugiharso, Perwakilan Warga. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, di lokasi, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Pemkot Malang. Namun pelaksanaannya ditunda karena situasi di lapangan tidak kondusif.

“Kita tidak menyebutnya gagal, hanya menunda karena kondisi belum memungkinkan. Keselamatan petugas dan warga jadi prioritas,” kata Heru.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Javasatu.com)

Pemkot Malang sebelumnya berencana membuka tembok penghubung di kawasan Griya Shanta sebagai akses jalan tembus menuju Jalan Candi Panggung. Rencana ini disebut untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut, namun warga menolak.

Sekitar pukul 15.00 WIB, aparat gabungan akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari potensi bentrokan. Situasi berangsur kondusif. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: pemkot malangPerumahan Griya ShantaSatpol PP Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d